Mohon tunggu...
Nurkholifah Rifani
Nurkholifah Rifani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Akuntansi Universitas Mercu BuanaDosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010058 NURKHOLIFAH RIFANI Universitas Mercu Buana Jakarta - be grateful

Nurkholifah Rifani (43220010058) - Mata Kuliah Teori Akuntansi - Dosen Pengampu Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apa Itu Liabilitas?

5 April 2022   21:49 Diperbarui: 5 April 2022   22:04 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam kehidupan sehari-hari, pasti tidak asing lagi dengan istilah "hutang". Hutang ini merupakan suatu kewajiban atau liabilitas.
Apa kalian tau bahwa liabilitas ini terbagi menjadi 2 jenis, sebenarnya definisi liabilitas itu apa ya?

Yuk simak definisi liabilitas!

Liabilitas merupakan kewajiban perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.

Menurut FASB, SFAC NO. 6, Liabilitas (kewajiban) adalah pengorbanan manfaat ekonomi di masa depan yang mungkin timbul karena kewajiban suatu usaha pada saat ini untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada satuan-satuan usaha lain di masa depan sebagai hasil dari peristiwa masa lalu.

Dalam laporan posisi keuangan (neraca) yang diklasifikasi (classified statement of financial position), liabilitas dibedakan menjadi liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang.

Liabilitas jangka pendek
Adalah jangka waktu penyelesaian 12 bulan atau satu siklus operasi. Siklus operasi adalah siklus dari pembelian bahan baku sampai dengan diperolehnya kas dari hasil penjualan produk yang dihasilkan. Contohnya utang usaha, pendapatan dibayar di muka, dan sebagainya.

Liabilitas jangka panjang
Yaitu periode atau waktu terhutangnya lebih dari satu tahun. Liabilitas ini salah satu sumber penting bagi perusahaan. Perusahaan biasanya mengambil hutang jangka panjang untuk mendapatkan modal langsung untuk membiayai pembelian aset modal atau melakukan investasi. Contoh hutang jangka panjang ini yaitu: hutang obligasi, hutang hipotek, sewa modal, wesel jangka panjang, dan sebagainya.

Pengakuan dan Pengukuran Liabilitas

Pengakuan mengikuti aturan standar dari SFAC 5 yang menyatakan bahwa suatu liabilitas (kewajiban) harus diakui sebagai kewajiban apabila memenuhi empat kriteria umum, yaitu:

  1. Memenuhi definisi suatu kewajiban
  2. Dapat diukur
  3. Relevan
  4. Dapat diandalkan

Pengukuran yang paling objektif untuk menentukan liabilitas pada saat terjadinya adalah adanya harga kesepakatan dalam transaksi–transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomi masa datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset maupun untuk kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.

Terdapat 2 (dua) klasifikasi liabilitas keuangan, yaitu:

  1. Liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
  2. Liabilitas lainnya.

Liabilitas keuangan diukur menggunakan nilai wajar pada saat pengakuan awalnya. Untuk liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan liabilitas keuangan tersebut dibebankan sedangkan untuk liabilitas lainnya diukur sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya transaksi. Liabilitas yang diakui pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan liabilitas jangka pendek, sedangkan liabilitas lainnya dapat merupakan liabilitas jangka pendek atau liabilitas jangka panjang.

Penyajian Liabilitas

PSAK 1 (Revisi 2009) hanya memberikan aturan umum dalam penyajian item dalam laporan keuangan didasarkan pada relevansi informasi tersebut bagi pengguna laporan keuangan. Jika informasi tersebut dianggap relevan maka sebaiknya diklasifikasikan secara terpisah. Jika informasi tersebut dianggap relevan maka sebaiknya diklasifikasikan secara terpisah. Materialitas juga menjadi pertimbangan apakah suatu liabilitas perlu diklasifikasikan tersendiri atau digabung.

Liabilitas Provisi dan Kontijensi PSAK 57

Provisi dibedakan dengan kontinjensi. Dalam PSAK 57 (Revisi 2004), provisi disebut sebagai kewajiban diestimasi. Provisi bentuk kontinjensi yang disajikan dalam laporan keuangan (on balance sheet), sedangkan liabilitas kontinjensi hanya diungkapkan dalam laporan keuangan.
Dalam PSAK 57 (Revisi 2009), provisi didefinisikan sebagai liabilitas kini yang waktu dan jumlahnya belum pasti. Provisi diakui dalam laporan keuangan, pengukurannya dengan cara melakukan estimasi. 

Perbedaan provisi dengan liabilitas lain terletak pada kepastian dari sisi jumlah dan waktu. Tapi provisi telah memenuhi definisi umum liabilitas. “Belum pasti” waktu artinya liabilitas tersebut akan terjadi namun waktunya tidak dapat ditentukan. “Belum pasti” dari sisi jumlah diartikan bahwa besaran jumlah sumber daya yang akan dikeluarkan belum pasti, namun pasti sumber daya tersebut akan dikeluarkan.

Perbedaan provisi dengan liabilitas lain terletak pada kepastian dari sisi jumlah dan waktu. Tapi provisi telah memenuhi definisi umum liabilitas. “Belum pasti” waktu artinya liabilitas tersebut akan terjadi namun waktunya tidak dapat ditentukan. “Belum pasti” dari sisi jumlah diartikan bahwa besaran jumlah sumber daya yang akan dikeluarkan belum pasti, namun pasti sumber daya tersebut akan dikeluarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun