Dalam kehidupan sehari-hari, pasti tidak asing lagi dengan istilah "hutang". Hutang ini merupakan suatu kewajiban atau liabilitas.
Apa kalian tau bahwa liabilitas ini terbagi menjadi 2 jenis, sebenarnya definisi liabilitas itu apa ya?
Yuk simak definisi liabilitas!
Liabilitas merupakan kewajiban perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
Menurut FASB, SFAC NO. 6, Liabilitas (kewajiban) adalah pengorbanan manfaat ekonomi di masa depan yang mungkin timbul karena kewajiban suatu usaha pada saat ini untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada satuan-satuan usaha lain di masa depan sebagai hasil dari peristiwa masa lalu.
Dalam laporan posisi keuangan (neraca) yang diklasifikasi (classified statement of financial position), liabilitas dibedakan menjadi liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang.
Liabilitas jangka pendek
Adalah jangka waktu penyelesaian 12 bulan atau satu siklus operasi. Siklus operasi adalah siklus dari pembelian bahan baku sampai dengan diperolehnya kas dari hasil penjualan produk yang dihasilkan. Contohnya utang usaha, pendapatan dibayar di muka, dan sebagainya.
Liabilitas jangka panjang
Yaitu periode atau waktu terhutangnya lebih dari satu tahun. Liabilitas ini salah satu sumber penting bagi perusahaan. Perusahaan biasanya mengambil hutang jangka panjang untuk mendapatkan modal langsung untuk membiayai pembelian aset modal atau melakukan investasi. Contoh hutang jangka panjang ini yaitu: hutang obligasi, hutang hipotek, sewa modal, wesel jangka panjang, dan sebagainya.
Pengakuan dan Pengukuran Liabilitas
Pengakuan mengikuti aturan standar dari SFAC 5 yang menyatakan bahwa suatu liabilitas (kewajiban) harus diakui sebagai kewajiban apabila memenuhi empat kriteria umum, yaitu:
- Memenuhi definisi suatu kewajiban
- Dapat diukur
- Relevan
- Dapat diandalkan
Pengukuran yang paling objektif untuk menentukan liabilitas pada saat terjadinya adalah adanya harga kesepakatan dalam transaksi–transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomi masa datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset maupun untuk kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.
Terdapat 2 (dua) klasifikasi liabilitas keuangan, yaitu:
- Liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
- Liabilitas lainnya.