Mohon tunggu...
Nurkholifah Rifani
Nurkholifah Rifani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Akuntansi Universitas Mercu BuanaDosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010058 NURKHOLIFAH RIFANI Universitas Mercu Buana Jakarta - be grateful

Nurkholifah Rifani (43220010058) - Mata Kuliah Teori Akuntansi - Dosen Pengampu Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Aktiva Tetap Tak Berwujud

4 April 2022   21:36 Diperbarui: 4 April 2022   21:44 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini, merek dagang merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan.
Karena hal ini memungkinkan perusahaan lebih  dikenal oleh masyarakat luas.
Merek dagang ini termasuk dalam aktiva tetap tak berwujud loh.

Sebenarnya, apa yang dimaksud Aktiva Tetap Tak Berwujud?

Aktiva tetap tidak berwujud yaitu suatu aktiva yang sulit diubah bentuk dan tidak memiliki wujud fisik.
Biasanya, aktiva tetap tidak berwujud ini hanya disimpan dalam bentuk dokumen dan wajib diperbarui beberapa tahun sekali.
Sedangkan menurut PSAK 19, aktiva tidak berwujud adalah suatu aset non-moneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Aktiva atau aset ini dimiliki untuk dimanfaatkan untuk menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif .
Beberapa contoh aktiva tetap tidak berwujud adalah hak paten, hak cipta, merek dagang, dan sebagainya.

Aktiva tidak berwujud memiliki tiga karakteristik utama.

  • Aktiva tidak berwujud dapat diidentifikasi. Agar dapat diidentifikasi, aset tidak berwujud harus dapat dipisahkan dari perusahaan (dapat dijual atau dialihkan), atau timbul dari kontrak atau hukum langsung dari mana manfaat ekonomi akan mengalir ke perusahaan.
  • Tidak memiliki keberadaan fisik. Aset berwujud seperti properti, pabrik, dan peralatan memiliki bentuk fisik. Aset tidak berwujud, sebaliknya, memperoleh nilainya dari hak dan keistimewaan yang diberikan kepada perusahaan yang menggunakannya.
  • Bukan aset moneter. Aset seperti deposito bank, piutang, dan investasi jangka panjang dalam obligasi dan saham juga tidak memiliki substansi fisik. Namun, aset moneter memperoleh nilainya dari hak (klaim) untuk menerima uang tunai atau setara kas di masa depan. Aset moneter tidak diklasifikasikan sebagai tidak berwujud.

Dalam kebanyakan kasus, aset tidak berwujud memberikan manfaat selama beberapa tahun. Karena itu, perusahaan biasanya mengklasifikasikannya sebagai aset tidak lancar.

Kenapa aktiva tetap tidak berwujud penting bagi perusahaan?

Karena aktiva tetap tidak berwujud ini memiliki pengaruh terhadap laporan keuangan suatu perusahaan. Misalnya suatu perusahaan tidak mencantumkan aktiva tak berwujud, hal itu akan berpengaruh ke seluruh perusahaan.

Selain itu aset tetap tak berwujud dapat memberikan manfaat ekonomis, yang mencakup:

  • Pendapatan dari penjualan barang atau jasa
  • Penghematan biaya, atau
  • Manfaat lain dari penggunaan aset tersebut

Contohnya aset terpenting Christian Dior adalah citra mereknya, bukan perlengkapan tokonya. Keberhasilan The Coca-Cola Company berasal dari formula rahasianya untuk membuat Coca-Cola, bukan fasilitas pabriknya. Perekonomian dunia didominasi oleh penyedia informasi dan layanan. Untuk perusahaan-perusahaan ini, aset utama mereka seringkali tidak berwujud.

Bagaimana pengakuan aktiva tetap tidak berwujud ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomisnya?

Suatu aset tetap tidak berwujud harus dihentikan pengakuannya jika sedang dalam proses pelepasan atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis di masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tetap tidak berwujud tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun