1. Alat pendidikan tersebut sesuai atau cocok dalam pencapaian tujuan pembelajaran tertentu, misalnya untuk tujuan afektif, kognitif, dan kinerja atau psikomotorik
2. Pendidik memahami dengan baik peranan alat tersebut serta dapat menggunakannya secara baik dan benar, sesuai dengan bahan/materi pelajaran, situasi belajar dan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
3. Peserta didik mampu menerima penggunaan alat pendidikan itu sesuai dengan keadaan dan latar belakang usianya, jenis kelamin dan bakat-bakatnya.
4. Alat pendidikan itu di perkirakan membawa hasil yang baik serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan akhlak dan agamanya, maupun terhadap perkembangan fisik dan psikologisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H