"Tuntutlah ilmu, dari buaian hingga ke liang lahat". Arti dari pepatah lama tersebut adalah, bahwasanya menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi semua orang dari kecil semenjak di lahirkan, hingga dewasa bahkan sampai ajal menjemput nyawa. Karena ilmu itu cakupannya sangat luas, bukan hanya belajar di sekolah saja kita mendapatkan ilmu, tapi pengalaman yang kita peroleh, di manapun, itu juga merupakan suatu ilmu. Pengalaman baik yang kemudian kita terapkan untuk diri sendiri maupun orang lain, itu juga menjadi ilmu yang bermanfaat, dan masih banyak pengalaman lainnya.
Kewajiban anak usia sekolah adalah belajar. Kita bayangkan jaman dahulu, jaman ayah kita, di mana yang namanya sekolah itu menjadi sesuatu yang langka. Kalaupun ada, itu hanya untuk anak-anak dari keturunan terpandang. SD sudah bisa lulus saja untuk ukuran jaman dulu sudah luar biasa. Namun karena kegigihan anak, kadang tidak jarang kesuksesan di raih justru dari kalangan orang yang berlatar belakang orangtua kurang mampu.
Di jaman sekarang, justru sekolah mencari murid. Apalagi untuk Anak Tidak Sekolah dengan berbagai kendala, orangtua tidak mampu misalnya, pemerintah mengadakan program Forum Masyarakat Peduli Pendidikan(FMPP), yang bertugas mendata anak-anak yang putus sekolah agar mereka mau bersekolah lagi. Dan nyatanya program tersebut berhasil membawa anak-anak putus sekolah di desa-desa, bisa bersekolah kembali.
Kaitannya dengan pemberlakuan peraturan pemerintah ini, Hj. Nur Nadlifah, S.Ag MM mengeluarkan statemen kepada kita semua, untuk memperbanyak berdiam diri di rumah, mengurangi aktifitas keseharian sepanjang Covid-19 belum mereda.
Beliau juga menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang di turunkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Hj. Nur Nadlifah, S.Ag.MM, adalah anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(FPKB) Dapil IX Jawa Tengah, yaitu dengan daerah kerja meliputi Brebes, Tegal, dan Slawi, dengan meliputi bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.
"Dalam menghadapi Covid-19, hanya solidaritas dan disiplin sosial yang kuat diantara sesama anak bangsa dan pemerintah yang akan membuat Indonesia kokoh melawan efek kesehatan, sosial, ekonomi, dan politik dari Corona. Mari kita sama-sama menyerukan Nusantara bangkit bersatu", jelas Nur Nadlifah bersemangat.
Anak-anak bangsa, sebagaimana yang di sebutkan Hj. Nur Nadlifah, adalah cikal bakal generasi penerus bangsa, yaitu di antaranya pemuda dan anak-anak yang kini sedang mengenyam pendidikan di sekolah. Karena kepada merekalah kelak tugas-tugas  Negara di bebankan di pundaknya, menjadi harapan besar untuk kemajuan negara tercinta. Dengan apa, ya dengan kesungguhan mereka dalam belajar.
Pembelajaran melalui online
Pada awal 'libur Corona', anak- anak atas saran gurunya, membentuk sebuah grup WA, yang tentunya adminnya adalah Bapak/Ibu gurunya. Kemudian sang guru memberikan tugas untuk muridnya yang di share di grup tersebut. Dari situlah murid-murid bisa belajar mengerjakan tugas dengan hasil yang di serahkan lagi ke gurunya lewat aplikasi whatsapp. Demikian juga untuk para mahasiswa, mereka belajar dengan sistem online bersama teman dan dosennya yang tergabung dalam belajar dalam jaringan(Daring) atau luring(luar jaringan).
Pembelajaran melalui Televisi
Nah, sekarang libur Corona di perpanjang lagi sampai batas waktu tertentu. Dari pemerintah kemudian memberikan program yang berisi panduan tentang mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara belajar di rumah. Program ini atas kerjasama Kemdikbud dengan stasiun TVRI. Pembelajaran mulai hari Senin, tanggal 13 April 2020. Jangan lupa ya, manfaatkan pembelajaran dengan menggunakan tekhnologi digital sebaik-baiknya, sebagai wujud upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19.
KBC-027/Kombes, EMK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H