Banyak orang yang beranggapan kalau menjadi pendidik anak usia dini (PAUD) itu mudah, cukup dengan bernyanyi-nyanyi, tepuk tangan, dan pulang. Padahal anggapan itu untuk di jaman sekarang ini tidak benar. Pendidik paud dalam melaksanakan pembelajaran harus sesuai dengan kurikulum. Pembelajaran yang di berikan kepada anak juga harus sesuai dengan tema, dan sudah dirancang sebelumnya dengan membuat Program Tahunan(PROTA), Program Semester (PROMES), Rencana Kegiatan Mingguan (RKM), dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Dari RKH inilah, kegiatan yang di rancang harus di berikan kepada anak setiap harinya.
Aspek-aspek perkembangan anak juga harus diterapkan kepada anak dalam setiap kegiatan pembelajaran sehari-hari. Ada 6 aspek perkembangan anak, diantaranya aspek pengembangan norma agama, pengembangan bahasa, pengembangan kognitif/matematika, pengembangan fisik motorik, baik motorik halus (menggambar, mewarnai, dan sebagainya), maupun motorik kasar (olah tubuh), pengembangan sosial emosional, dan pengembangan seni.
Tidak hanya itu, seorang pendidik PAUD juga diharuskan memiliki empat kompetensi dasar, diantaranya kompetensi Pedagogik, kompetensi Kepribadian, kompetensi Sosial, dan kompetensi Profesional. Dikutip dari kompetensi.info, berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005, ke empat kompetensi dasar tersebut harus dimiliki oleh setiap pendidik paud, agar pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan tugas-tugas keprofesionalannya.
Inilah pengertian dari ke empat kompetensi tersebut, diantaranya :
- Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di milikinya.
- Kompetensi Kepribadian, adalah kemampuan personal yang yang mencerminkan kepribafian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
- Kompetensi Profesional, merupakan pengiasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
- Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Itulah empat macam kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD. Jadi dalam melaksanakan pembelajaran, pendidik tidak asal-asalan dalam memberikan pembelajaran, namun harus sesuai dengan kurikulum yang ada, dan harus mampu menerapkan 6 aspek perkembangan anak yang sudah di sebutkan diatas. Dengan dasar empat kompetensi yang di miliki pendidik PAUD, maka di harapkan akan dapat mencetak generasi yang berkarakter mandiri, cerdas, dan berakhlakul karimah.
Nur Khasanah
KBC-027/Kompasianer Brebes
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI