PATI-Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) siap dimulai H+ 1 setelah Pembukaan TMMD Reg 101,Pak wage Pemilik rumah sambut gembira,5/4/2018
Sasaran yang ingin dicapai dalam program TMMD ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat didaerah menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri serta memiliki ketahanan wilayah yang tangguh dalam menghadapi setiap hakekat ancama
Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berukuran 4 x 6 Â Meter milik bapak Wage umur 50 tahun ,Pekerjaan serabutan, Menyambut senang karena mendapatkan Program RTLH oleh pemerintah daerah melalui satgas TMMD reguler 101,
Dukuh Tamansari Desa Godo Rt 1/1 yang biasanya sunyi,kebiasaan masyarakat tiap pagi  pergi ke ladang,pagi ini suasanya berbeda. Karena masyarakat bahu membahu bersama satgas kerjakan rehab rumah sampai selesai sesua draf yang diaprogramkan dalam TMMD reg 101
Satgas TMMD Reg 101 dengan semangat membongkar dan menggali pondasi rumah Bapak Wage untuk direbab selayaknya rumah layak huni.(khamid)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H