Mohon tunggu...
Nur KhalishKahar
Nur KhalishKahar Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

mahasiswa di uin malang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pembiayaan Syariah, Penggerak Perekonomian!

1 Desember 2019   22:12 Diperbarui: 1 Desember 2019   22:14 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuangan syariah -- keuangan syariah di indonesia terus mengalami perkembangan dengan berbagai macam produk keuangan syariah yang di tawarkan oleh lembaga keuangan syariah baik dari perbankan maupun non-bank, perkembangan ini terus berlangsung seiring meningkatnya minat dan semakin banyak masyarakat yang mengetahui secara umum produk-produk dari keuangan syariah bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa pengguna (nasabah) produk keuangan syariah adalah non-muslim, bahkan dari pihak pemerintah pusat sangat mensupport perkembangan keuangan syariah dengan terus meningkatkan regulasi sebagai bentuk jaminan keamanan, kenyamanan dalam bertransaksi dengan sistem syariah baik bagi nasabah maupun pihak perbankan atau non-bank itu sendiri dan pemerintah juga terus menggerakkan perbankan nasional agar terus melakukan inovasi untuk mendukung keuangan syariah di indonesia.

Sejauh ini sudah banyak produk-produk keuangan syariah yang di keluarkan oleh lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun lembaga non-bank seperti asuransi syariah, gadai syariah, pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah sendiri masih di bagi menjadi beberapa model yang memiliki spesifikasi sesuai dengan tujuannya masing-masing yang di butuhkan seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna, wadiah yang mana masing-masing memiliki turunan hasil perkembangan keuangan syariah namun tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.

Jika melihat prospek yang dimiliki untuk perkembangan pembiayaan syariah di indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar, sebagai contoh di kota malang sendiri perbankan syariah sudah memiliki aset per-september 2019 tecatat Rp.5,63 triliun artinya  angka ini mengalami peningkatan sebesar 14,43 persen (YoY) dibandingkan pada september 2018, sedangkan untuk pembiayaan perbankan syariah di kota malang  pada bulan september 2019 tercatat Rp3,92 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 9,49 persen (YoY) dibandingkan pada september 2018.

selain itu jika kita melihat pertumbuhan jumlah DPK (dana pihak ketiga) perbankan syariah pada bulan september 2019 tercatat sebesar Rp4,36 triliun yang artinya juga mengalami peningkatan sebesar 17,9 persen (YoY) dibandingkan pada tahun sebelumnya. Jika kita membandingkan dengan perbankan konvensional masih cukup lambat meski demikian perkembangan keuangan syariah khususnya pembiayaan syariah mengalami perkembangan yang baik.

Namun perlu di ketahui bahwa keuangan syariah memiliki potensi dalam berkontribusi pada perekonomian melalui dua aspek utama yakni pertumbungan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif, serta stabilitas perekonomian dan keuangan yang lebih baik. Wamenkeu Mardiasmo memberikan contoh pada orasi ilmiah yang di pada Rapat terbuka senat dan wisuda sarjana dan pescasarjana UNIDA Gontoh pada tahun 2018, prinsip bagi hasil dan resiko dalam keuangan syariah dipandang sangat sesuai dengan pembiayaan sektor rill terutama UKM dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang iknlusif dan berkualitas, sedangkan prinsip bagi hasil dan risiko serta asset-based financing akan mendorong manajemen risiko yang lebih baik serta menghindari terjadinya credit booms.

Selain Pembiayaan pada sektor perbankan, saham syariah juga mengalami peningkatan pada oktober 2019 mulai dari nilai kapitalisasis sebesar Rp. 3.809 Triliun, nilai transaksi saham syariah sebesar Rp 5.123 triliun, sedangkan volume transaksi sebesar Rp 8,34 Miliar sementara u nilai outstanding Sukuk Negara mencapai Rp 600 Triliun atau 17 persen dibanding outstanding Surat Berharga Negara (SBN).

meski keuangan syariah belum sebesar keuangan konvensional namun keuangan syariah khususnya pada pembiayaan syariah memiliki potensi untuk terus berkembang melihat respon pasar dan pengetahuan masyarakat umum yang terus mengalami peningkatan, memang untuk mendorong pembiayaan syariah guna menggerakkan perekonomian lokal maupun syariah tidak dapat di lakukan hanya satu pihak namun di perlukan peran seluruh pihak seperti pemerintah, regulator, akademisi, pengusaha, dan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun