Mohon tunggu...
Nurkhalijah
Nurkhalijah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Universitas Islam negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila sebagai Pedoman Etika Berpolitik

24 Desember 2019   21:30 Diperbarui: 24 Desember 2019   21:52 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pancasila sebagai pedoman etika berpolitik

Pancasila hakikatnya merupakan sumber dari segala norma yang ada bak norma hukum, norma moral dan lain-lain. Dalam filsafat pancasila terdapat suatu pemikiran yag bersifat kritis, rasional, sistematis, da komprehensif. Pancasila bukan hanya sebuah pedoman yang bersifat normatif  melainkan nilai-nilai etika yang merupakan sumber hukum baik norma moral amupun norma hukum.

Etika dikelompokkan atas dua bagian yaitu etika umum dan etika khusus, etika umum membahas prinsip dasar bagi segala tindakan manusia sedangkan etika khusus membahas kewajiban manusia dalam berbagai permasalahan kehidupannya.

Pengertian politik berasal dari  kata politics yang memiliki arti bermaca-macam  kegiatan dalam system politik atau Negara yang diiukuti dengan pelaksanaan tujuan, manusia sebagai makhluk yang berbudaya memiliki segala aktivitas dan kreativitas yang hidupnya tergantung orang lain hal ini dikarenakan masyarakat merupakan makhluk sosial.

Nilai-nilai pancasila yang terkandung sebagai pedoman politik

1.ketuhanan yang maha esa, dalam sila ini jika kita dalam kegiatan berpolitik tidak boleh sekalipun kita lupa akan kewajiban kita sebagai makhluk tuhan yang maha esa.

2.kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam sila ini jika kita berpolitik kita harus memiliki sopan santun dan adab yang berlaku sesuai aturan yang berlaku.

3.persatuan Indonesia, dalam sila ini maka jika berpolitik  kita harus mementingkan kepentingan Negara dari pada kepentingan pribadi.

4.kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dalam sila ini  jika dalam kegiatan berpolitik kita harus menyelesaikan permasalahan perbedaan pendapat dengan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan yang sesuai.

5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam sila ini jika dalam kegiatan berpolitik  kita harus jujur  dan adil agar menuju kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun