(Studi Masyarakat Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo)
Tatanan kehidupan masyarakat tidak dilepaskan dari keberadaan masyarakat wilayah tersebut berdasarkan letak wilayahnya, dimana letak wilayah akan mempengaruhi tatanan dan etnografi baik dalam kehidupan sosial atau budaya dari kehidupan masyarakat di dalamnya. Â
Berdasarkan letak wilayah yang dimiliki, masyarakat Desa Urangagung merupakan masyarakat yang hidup di daerah suburban yang berada di antara wilayah perkotaan.Â
Tatanan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Desa Urangagung tidak sepenuhnya dapat dikatakan masih sebagai wilayah pedesaan atau perkotaan, melainkan ada sebagian yang masih bisa diklasifikasikan sebagai tatanan masyarakat pedesaan dan ada pula yang sudah termasuk dalam kriteria tatanan kehidupan masyarakat perkotaan.Â
Tatanan kehidupan masyarakat Desa Urangagung sebagai wilayah dengan masyarakat yang bersifat pedesaan terikat oleh aktivitas tradisi dan kebiasaan yang sudah dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama dan dilestarikan secara turun-temurun antar generasi.Â
Hal ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah keadaan sosial masyarakat yang dipengaruhi oleh pola pikir yang mereka pahami, adanya kesadaran dalam menjalankan dan melestarikan budaya yang sudah mereka jalani, dan adanya norma atau sanksi sosial tidak tertulis yang mengikat masyarakat untuk mentaati pelaksanaan tradisi atau budaya tersebut. Sehingga, melalui adanya tradisi dan budaya tersebut, keadaan sosial masyarakat mengalami keteraturan.
        Keberlangsungan tradisi dan budaya yang telah lama dijalankan oleh masyarakat Desa Urangagung saat ini harus terhambat bahkan dilarang dan tidak dilaksanakan. Hal ini disebabkan tidak lain adalah sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19 beserta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kemunculan wabah ini mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan baru yang berlaku bagi seluruh masyarakat yang dampaknya adalah diterapkannya era kehidupan baru atau new normal. Sehingga, melalui adanya kebijakan baru ini akan merubah kehidupan sosial budaya masyarakat yang telah dijalankan sebelumnya, salah satunya adalah keberlangsungan tradisi dan budaya yang mereka miliki dan jalani seperti yang terjadi pada masyarakat Desa Urangagung. Perubahan yang ada sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19 terhadap tradisi masyarakat Desa Urangagung terletak pada pelaksanaan dari keberlangsungan tradisi dan pola kehidupan masyarakat yang baru saat keberlangsungan dari tradisi yang mereka jalani telah berubah.
        Tradisi kebudayaan yang mengatur pola kehidupan masyarakat Desa Urangagung dalam membentuk masyarakat yang teratur adalah tradisi keagamaan. Hal ini disebabkan karena nilai keagamaan masih dijunjung tinggi dalam masyarakat Desa Urangagung sehingga tertanam kesadaran diri untuk tetap melaksanakan tradisi agar tetap lestari, terjaga, dan terlaksana. Penerapan dari tradisi keagamaan yang dijalankan oleh masyarakat Desa Urangagung, diantaranya adalah tradisi diba'an, tahlil, dan khataman. Pelaksanaan dan penerapan dari tradisi ini melibatkan semua anggota masyarakat mulai dari para remaja hingga para lansia.
        Pertama, Tradisi diba'an merupakan kebiasaan masyarakat Desa Urangagung yang dilakukan setiap hari Jumat tepatnya setelah dilaksanakannya ibadah sholat maghrib sampai dengan pukul 19.30 pada rumah masyarakat secara bergantian. Adanya tradisi ini sudah dilaksanakan secara turun temurun dalam masyarakat. Anggota masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tradisi ini adalah para wanita dari semua usia, terutama para remaja, ibu rumah tangga, dan lansia. Tradisi ini bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat nilai agama dalam masyarakat serta menanamkan nilai sosial antara masyarakat yang satu dengan yang lain melalui pertemuan tersebut. Kedua, Tradisi tahlil merupakan tradisi rutinan yang dilaksanakan oleh Masyarakat Desa Urangagung pada hari Kamis setelah dilakukannya sholat Isya bagi laki-laki dan setelah sholat Ashar bagi para perempuan. Terselenggarakannya tradisi ini melibatkan anggota masyarakat mulai dari dewasa hingga tua. Tradisi ini dilakukan secara turun temurun ketika terdapat salah satu anggota masyarakat yang sedang berduka karena ada anggota keluarga atau kerabat yang meninggal sebagai bentuk dari kepedulian masyarakat terhadap pihak yang berduka. Selain itu, dilaksanakannya tradisi ini juga dapat mempererat solidaritas antar masyarakat sehingga kehidupan sosial masyarakat lebih teratur.
        Pelaksanaan dari adanya tradisi dalam masyarakat Desa Urangagung yaitu masyarakat datang di tempat atau rumah tetangga yang telah dipilih secara bersama, kemudian melakukan kegiatan dari tradisi tersebut, dan ketika kegiatan tersebut selesai pemilik rumah akan menyuguhkan hidangan dan memberikan makanan kepada masyarakat yang hadir dalam tradisi tersebut diiringi dengan obrolan dan diskusi antar masyarakat yang satu dengan yang lain yang menyebabkan ada interaksi di dalamnya.
        Kemunculan pandemi Covid-19 telah mengubah pelaksanaan dan menghentikan keberlangsungan dari tradisi tersebut melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diantaranya seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak fisik/tatap muka secara langsung telah membuat keberlangsungan tradisi tersebut terhenti. Terhentinya pelaksanaan tradisi dalam masyarakat inilah menimbulkan perubahan dan masalah baru dalam masyarakat berupa ketidakteraturan dan renggangnya hubungan atau interaksi antar masyarakat dalam kehidupan sosialnya. Ketidakteraturan yang muncul disebabkan ka