Mohon tunggu...
Siti Nurjanah Firmansyah
Siti Nurjanah Firmansyah Mohon Tunggu... Administrasi - a learner

Kimia UI 18

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kesepakatan Paris (Paris Agreement)

25 Februari 2018   15:17 Diperbarui: 25 Februari 2018   19:58 4215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kesepakatan Paris merupakan salah satu perjanjian internasional yang mempunyai nilai hukum yang juga disertai hak dan kewajiban bagi setiap negara yang meratifikasi kesepakatan tersebut. Tercatat sudah 195 negara yang berkomitmen untuk menjaga bumi ini dengan cara menekan emisi gas karbon. Kesepakatan Paris jelas membawa angin segar bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mengharuskan Indonesia memiliki kecakapan dalam menghadapi perubahan iklim. Sebagai salah satu negara yang turut andil dalam kesepakatan tersebut, Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam pengimplementasian kesepakatan tersebut.

Daftar Pustaka

Henriette Imelda (02 Agustus 2017). Indonesia dalam Paris Agreement: Lebih dari Sekedar Kontribusi. Diakses 24 Februari 2018, dari http://iesr.or.id/2016/04/indonesia-dalam-paris-agreement-lebih-dari-sekedar-kontribusi/

Memperkuat Kepentingan Indonesia pada COP23 Mendatang. (n.d.). Diakses 24 Februari 2018, dari http://ditjenppi.menlhk.go.id/index.php/berita-ppi/2895-memperkuat-kepentingan-indonesia-pada-cop23-mendatang

Paris-Agreement. (3 April 2017). Diakses 24 Februari 2018, dari http://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/publikasi/prinsip-dan-kesepakatan-internasional/Pages/Paris-Agreement.aspx

RUU Ratifikasi Paris Agreement. Badan Pembinaan Hukum Nasional. Diakses 24 Februari 2018, dari http://www.bphn.go.id/data/documents/na_ruu_ratifikasi_paris_agreement.pdf

Kesepakatan COP21 / Paris. (n.d.). Diakses 24 Februari 2018, dari http://ditjenppi.menlhk.go.id/index.php/program/liputan-khusus-cop-21-2015/kesepakatan-cop21-paris

M. Satibi. (21 November 2013). Kondisi iklim di dunia saat ini mengkhawatirkan. Diakses 24 Februari 2018, dari https://nasional.sindonews.com/read/808693/15/kondisi-iklim-di-dunia-saat-ini-mengkhawatirkan-1385042713


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun