Mohon tunggu...
Nur  Jamila
Nur Jamila Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Masa depan adalah milik Anda yang telah menyiapkannya dari hari ini

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ijtihad, Ittiba' dan Permasalahannya.

2 November 2020   12:22 Diperbarui: 28 April 2021   23:14 3923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum Ittiba' itu wajib bagi setiap muslim, karena ittiba’ adalah perintah oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam firmannya:

"Ikuti apa yang diturunkan padamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.(QS. Al-A’raf:3)"

Dalam ayat diatas kita diperintah untuk mengikuti perintah-perintah Allah. Kita telah mengikuti bahwa tiap-tiap perintah adalah wajib, dan tidak terdapat dalil yang merubahnya.

B. Kedudukan Ittiba' dalam Islam

Ittiba' kepada Rasulullah saw mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam islam. Berikut ini akan disebutkan beberapa kedudukan penting yang ditempati oleh ittiba' antara lain:

  1. Ittiba' kepada Rasulullah saw adalah salah satu syarat diterima amal.
  2. Ittiba' merupakan bukti kebenaran cinta seseorang kepada Allah swt dan Rasul-Nya.
  3. Ittiba' adalah sifat yang utama wali-wali Allah swt.

salah satu contoh dalam ittiba' Nabi meninggalkan (tidak melakukan) shalat ketika terbit matahari. Maka seorang yang meneladani beliau juga meninggalkan shalat pada waktu itu sesuai dengan ketentuan beliau di dalam meninggalkannya, dengan alasan karena beliau  meninggalkannya.

Dengan adanya ittiba' disini yaitu diharapkan agar setiap kaum muslimin, sekalipun ia orang awam, ia dapat mengamalkan ajaran agama Islam dengan penuh keyakinan pengertian, tanpa diselimuti keraguan sedikitpun. Suatu ibadah atau amal jika dilakukan dengan penuh keyakinan akan menimbulkan keikhlasan dan kehusyukan.

Nama : Siti Nur Jamilatul Lailiah 

Nim : T20185069

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun