Mohon tunggu...
Isro AtunNurizzah
Isro AtunNurizzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN WALISONGO SEMARANG

Mahasiswa UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak PPKM yang Diperpanjang terhadap Rakyat Kecil

23 Agustus 2021   07:51 Diperbarui: 23 Agustus 2021   07:54 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak tahun 2019 akhir virus covid 19 sudah mulai memasuki wilayah indonesia, titik puncak masuk nya virus covid 19 berskala besar ialah pada bulan  februari tahun 2020, dan masih terjadi hingga saat ini. 

Banyak upaya yang di lakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus covid 19, dari mulai adanya peraturan PSBB ( pembatasan sosial berskala besar ), hingga sekarang adanya PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ) berskala menyeluruh maupun berskala desa(mikro). 

Dengan adanya peraturan PPKM terdapat banyak dampak yang mucul baik itu dari segi positif ataupun negative. Tak hanya masyarakat kelas atas yang mendapatkan kesulitan akibat PPKM, rakyat kelas bawah pun demikian.

Dampak ppkm dalam segi sisi kemanusian pada masyarakat bisa dicontohkan dari meningkatnya solidaritas dan kepedulian antar tetangga secara naluriah tanpa ada paksaan serta tegasnya perangkat desa dalam mengarahkan masyarakatnya untuk mengikuti anjuran aturan pemerintahan pusat.

Dalam hidup bertetangga, tidak semua orang bisa berbaur atau mengikuti kegiatan yang telah terjadwal dalam lingkungan yang mereka huni karena berbagai faktor seperti kesibukan dalam pekerjaan. 

Aturan ppkm yang berisi tentang kerja dirumah (WFH/Work From Home) dan menghimbau para pedagang untuk membatasi jam buka sampai pukul pukul 20.00 wib memberikan efek baik dalam lingkungan bertetangga. Karena waktu yang dimiliki untuk bekerja kini diahlikan menjadi waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk lingkungan sekitar terutama keluarga.

Dan dampak ppkm dalam segi pandangan masyarakat bertaraf menengah kebawah pada sisi positifnya ialah masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah sehingga bisa sedikit meringankan kesusahan yang mereka alami karena masa pandemic ini. 

Beberapa bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat menengah seperti dalam bentuk Bansos Tunai, Kartu Sembako, Beras Bulog, BLT UMKM, dan Diskon Tarif Listrik. 

Yang dimana dari beberapa bentuk bantuan yang pemerintah sediakan telah diperpanjang 1-2 Bulan kedepan selama masih berlakunya peraturan PPKM, agar dapat membantu masyarakat bisa tetap memenuhi kebutuhan hidup meraka selama PPKM.

Tak hanya dampak positif saja yang dapat dirasakan selama PPKM, dampak negative pun tetap tak luput dirasakan. Tidak sedikit pula masyarakat dari berbagai kalangan merasakan dampak negative tersebut. Salah satu contohnya adalah dalam mencari rezeki, meskipun telah mendapat berbagai keringanan dari pemerintahan dalam beberapa aspek, namun tidak semua kebutuhahan dapat terpenuhi. 

Masyarakat tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, dan dengan adanya peraturan PPKM ini, membuat semua masyarakat mendapat potongan jam kerja mereka, sehingga gaji yang mereka terima pun tidak penuh karna menyesuaikan jam kerja yang diterima. Bahkan tidak sedikit Perusahaan yang kembali mengurangi tenaga kerja mereka agar Perusahaan tetap bisa terus berjalan.

Tak hanya perihal ekonomi saja, namun perihal kemanusiaan pun banyak masyarakat yang dirugikan, terutama masyarakat kelas bawah. Disaat hebohnya barang, obat-obat an atau sejenisnya yang dapat mencegah virus covid 19, masyarakat akan berbondong bondong untuk memborong barang tersebut. 

Sehingga banyak masyarakat yang lebih membutuhkan tidak mendapatkannya. Terlalu serakah dan egois demi diri sendiri tanpa memikirkan saudara yang lain, yang mungkin lebih membutuhkan. 

Dan terkadang pada posisi ini masyarakat kelas bawah sangat dirugikan, karna perekonomian mereka yang menengah kebawah mereka pun jika ingin membeli sesuatu pasti disaat mereka benar benar membutuhkan nya. 

Mereka tidak mampu untuk menimbun barang tersebut jika tidak perlu, namun karna keterbatasan itulah kalangan masyarakat menengah ke bawah selalu tidak mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Tak sedikit pula masyarakat menengah kebawah harus kehilangan nyawa karna telah mati nya nurani antar sesama.

Jadi, sesama manusia yang memiliki hak keadilan di negara Republik Indonesia ini sudah seharusnya kita tetap peduli sesama. Peduli dalam hal apapun itu, mulai dari saling menghargai pekerjaan orang lain, pendapatan orang lain, hingga nyawa orang lain. 

Ciptakan lapangan kerja baru untuk membantu mereka yang kehilangan pekerjaan, berbagi rezeki kepada mereka yang memiliki ekonomi dibawah kita, tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemeritah, dan yang paling penting membeli barang/sesuatu yang dibutuhkan tidak berlebih lebihan agar masyarakat yang lain juga dapat merasakannya.

Tanpa ada rasa kepedulian sesama manusia dan rasa tanggung jawab yang dimiliki setiap individu, kemungkinan aturan ppkm yang bisa menjadi solusi untuk mengurangi korban dari virus covid 19 hanya sekedar wacana saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun