Mohon tunggu...
NURIYYAH FADLILATIN
NURIYYAH FADLILATIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, nama saya Nuriyyah Fadlilatin seorang penulis fiksi yang gemar mengeksplorasi dunia imajinatif melalui tulisan. Dalam tiap tulisan saya, saya ingin membawa pembaca dalam keadaan emosional yang mendalam dan menyentuh. Selain menjadi penulis fiksi, sebagai mahasiswa Manajemen saya juga sangat tertarik dengan tulisan berbau bisnis untuk mengetahui keadaan pasar dan gejolak perekonomian yang sedang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Dari lokal ke Global: Langkah Indonesia menjadi Aktor Utama Industri Halal Dunia

22 Januari 2025   23:53 Diperbarui: 22 Januari 2025   23:52 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Industri halal adalah industri yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam Islam, dalam prosesnya dimulai dari cara memperoleh bahan baku, pengolahan sampai menghasilkan suatu produk harus berasal dari sumber daya yang sesuai dengan syariat Islam yang mencakup produk makanan dan minuman, pariwisata, farmasi, fashion, kosmetik, dan keuangan.

            Indonesia sebagai populasi muslim terbanyak di dunia, dengan 230 juta penduduk muslim atau kurang lebih 87%  dari total populasi, hal ini menjadikan Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk produk dan layanan halal. Dengan ini Indonesia memiliki kebutuhan yang tinggi akan produk dan layanan halal yang tidak hanya terbatas produk makanan dan minuman saja, namun juga pada sektor pariwisata, farmasi, kosmetik, fashion, dan keuangan sehingga berpeluang menciptakan peluang yang besar bagi pelaku usaha baik lokal maupun internasional.

            Dengan peran strategis dalam industri halal global perlu adanya pengembangan Industri halal di Indonesia. Pengembangan diperlukan untuk menjawab kebutuhan pasar domestik yang menginginkan produk yang sesuai prinsip halal. Permintaan produk halal terus meningkat, bahkan di negara-negara non-Muslim. Menurut data Global Islamic Economy Report, pasar halal global diproyeksikan mencapai USD 4,96 triliun pada 2025. Dengan mengembangkan industri halal, Indonesia berpeluang memperkuat posisi sebagai pemain utama di pasar ini. Pengembangan ini juga akan berdampak pada terciptanya lapangan kerja diberbagai sektor sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia.

            Selain pasar yang besar, keberadaan bahan baku yang melimpah juga menambah potensi Indonesia menjadi motor penggerak industri halal. Sebagai contoh Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki lautan yang luas, hasil laut seperti ikan, udang, rumput laut dapat diolah menjadi makanan halal dengan nilai ekspor yang tinggi, selain itu pantai Indonesia yang membentang juga berpotensi dalam penciptaan wisata halal. Di sisi fashion Muslim Indonesia memiliki banyak kain tradisional yang dapat diadaptasi dengan fashion modern. Dengan menggunakan kain khas Indonesia seperti batik, tenun, dan songket akan menambah nilai jual karena kekhasan dan keautentikannya.

            Keunggulan lainya yang dimiliki Indonesia adalah keberadaaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Lembaga sertifikasi halal yang menjadi rujukan utama. Dengan keberadaan MUI produk dan layanan yang terverifikasi kehalalannya terjamin untuk dikonsumsi atau digunakan oleh Muslim. Baik dari segi bahan baku, proses produksi, maupun distribusi. Sertifikasi MUI tak hanya diakui di Indonesia saja namun juga di banyak negara lain, sehingga ini dapat menjadi nilai tambah bagi industri halal Indonesia.

            Selain MUI sebagai Lembaga sertifikasi, industri halal di Indonesia juga memperoleh dukungan penuh dari pemerintah. Kebijakan dan program strategis telah dibuat untuk mendorong pertumbuhan industry halal yang bekelanjutan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal, yang memberikan dasar hukum yang kuat untuk sertifikasi halal di seluruh sektor. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan. Selain itu Sejak 17 Oktober 2019, melalui UU Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang beredar di pasar Indonesia, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan, diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal ini memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen Muslim bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan sesuai dengan prinsip syariah.

            Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. BPJPH memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur, mengawasi, dan melaksanakan sertifikasi halal di Indonesia.

            Namun di samping peluang Indonesia menjadi pelaku industri halal terdapat pula tantangannya, diantaranya seperti minimnya edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal dan infrastruktur yang belum memadai. Untuk menyikapi permasalahan ini, strategi yang bisa dilakukan adalah dengan digitalisasi pemasaran guna memperbesar pangsa pasar,  berkolaborasi dengan pelaku usaha lain, serta pengembangan produk halal yang beragam dan inovatif agar mampu bersaing di pasar global.

            Dengan populasi yang besar Indonesia berpotensi menjadi pemimpin industri halal. Industri halal di Indonesia tidak hanya mencakup makanan dan minuman saja namun juga sektor pariwisata, fashion, komestik, farmasi, dan keuangan. Dukungan dari pemerintah dan MUI memperkuat fondasi Indonesia untuk menjaadi pemaain utama industry haalal di dunia.

            Potensi yang besar itu sangat sayang apabila tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga dibutuhkan sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai pemeran utama indusri halal dunia yang tidak hanya mengedepankan syariat Islam namun juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun