Mohon tunggu...
Nurita Trisna
Nurita Trisna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Still learning, there must be mistakes

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Sosial sebagai Alat Komunikasi Politik

8 Januari 2022   11:45 Diperbarui: 8 Januari 2022   11:47 3616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini publik. Menggalang dukungan melalui media sosial menjadi lebih cepat dalam menyampaikan pesan. Oleh karena itu, media sosial telah menempatkan ruang demokrasi dalam babak baru dari perspektif komunikasi politik. 

Dengan demikian, media sosial sebagai sarana komunikasi memiliki peran dalam membawa orang untuk berpartisipasi aktif dengan berkontribusi dan memberikan umpan balik secara terbuka, baik untuk berbagi informasi maupun untuk merespon secara online dalam waktu yang cepat.

Komunikasi politik di media sosial berjejaring (terutama Twitter, Facebook, Youtube, Instagram, dll) difasilitasi oleh keterkaitan gambar visual, tekstual, dan verbal. Komunikasi politik adalah cara menyampaikan pesan bercirikan politik yang bertujuan untuk mempengaruhi publik. Media sosial hadir sebagai alat komunikasi oleh pemerintah, partai politik, aktivis dan profesional. 

Media sosial menjadi bagian penting bagi partai politik untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang aktivitas politiknya. Media sosial digunakan oleh partai politik untuk kepentingan politik, karena media ini memiliki kekuatan untuk mempengaruhi berbagai khalayak. Karena semakin banyaknya pengguna media sosial di Indonesia, penggunaannya pun semakin meluas, terutama untuk kepentingan politik. 

Dalam proses komunikasi politik di Indonesia, media baru merupakan media masa depan karena murah, cepat, mudah dan cepat untuk berinteraksi langsung dengan komunikator.

Media sosial sebagai media alternatif yang didukung oleh kekuatan teknologi komunikasi, sebenarnya memiliki banyak manfaat untuk meningkatkan pemahaman demokratisasi komunikasi menuju masyarakat. 

Bagi partai politik, menggunakan media sosial dapat membangun komunikasi politik dengan kelompok atau organisasi politik dan pendukungnya. Menurut Matthew A. Baum dan Tim Groelling, pengguna media sosial berpotensi menjadi pemimpin opini baru yang akan mendapatkan pengikutnya sendiri. Oleh karena itu, partai politik membutuhkan media sosial agar kadernya yang duduk sebagai anggota legislatif dapat memberikan informasi kepada publik secara jujur dan transparan.

Pengaplikasian media sosial dalam dunia politik diharapkan dapat memperkaya kualitas dari partisipasi politik masyarakat dan dapat mendukung berkembangnya strategi komunikasi politik yang efisien di era konvergensi media. Pada aspek ini, dapat diketahui bahwa media sosial merupakan representasi modernitas dari demokrasi yang merata. 

Perluasan demokrasi ke arah lebih kecil yaitu skala lokal menunjukkan bahwa kovergensi media membawa perubahan sejak internet mulai digunakan sekitar tahun 1990-an dan media sosial hadir sebagai cara berkomunikasi yang relatif baru bagi aktor politik selama berlangsungnya kampanye politik, maka disitulah masalah sosial juga akan muncul. 

Pengaplikasian media sosial dalam dunia politik diharapkan dapat memperkaya kualitas dari partisipasi politik masyarakat dan dapat mendukung berkembangnya strategi komunikasi politik yang efisien di era konvergensi media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun