Mohon tunggu...
Nurita Putri Ramadani
Nurita Putri Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Negeri Malang

Saya memiliki hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harga Minyak Naik Menyebabkan Masyarakat Risau, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

28 Februari 2023   21:40 Diperbarui: 28 Februari 2023   21:45 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan harga minyak goreng menyebabkan masalah sosial yang terjadi pada masyarakat. Melonjaknya harga minyak ibarat hantaman baru bagi masyarakat karena mahalnya harga minyak mengakibatkan tidak adanya stok minyak pada toko-toko maupun supermarket yang terdapat pada lingkungan, hal ini menyebabkan masyarakat sulit untuk untuk mendapatkan stok minyak di sekitarnya.

Minyak menjadi salah satu barang penting dalam kehidupan sehari-hari terutama pada rumah tangga. Kelangkaan minyak tersebut menyebabkan terguncangnya kebutuhan rumah tangga masyarakat. 

Produk minyak goreng rakyat atau Minyakita belakangan ini mengalami kelangkaan, ada yang dikemas ulang agar bisa dijual lebih mahal, hingga dijual online di marketplace. Perlu semua ketahui, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 14.000 per liter.

Kelangkaan masih terjadi di pasaran. Bahkan di beberapa tempat atau pasar harga Minyakita di banderol di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah, dengan alasan stok dari produk minyak goreng pemerintah yang terbatas. Hingga pada akhirnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghimbau agar penjualan Minyakita hanya disalurkan ke pasar, dan melarang penjualan di toko online.

Namun, berdasarkan penelusuran ditemukan Minyakita dijual secara online di marketplace. Marketplace tersebut menjual Minyakita dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 17.000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita yang ditentukan oleh pemerintah Rp 14.000 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti penjualan minyak kita secara online dan mengatakan akan segera menutup paksa toko online yang masih menjual Minyakita. Kemendag sendiri memastikan bahwa toko-toko online atau marketplace yang masih menjual minyak kita secara online untuk ditindak secara tegas dengan men-take down produk Minyakita dari lapaknya, ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara untuk merespons keluhan masyarakat mengenai minyak goreng Minyakita yang mengalami kelangkaan. Menurut Jokowi Satgas Pangan sudah turun ke lapangan untuk mengecek Minyakita, termasuk yang ditimbun.

Sementara itu pemerintah mengatur pembelian minyak goreng subsidi Minyakita supaya tidak terjadi kelangkaan. Pemerintah menerbitkan pedoman baru yang mengatur penjualan minyak goreng rakyat alias migor subsidi. Aturan ini harus ditaati oleh para produsen, distributor, hingga pengecer.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagang Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan, mengatakan aturan ini dibuat demi memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, oleh karena itu Kemendag perlu membuat pedoman aturan tersebut.

Ada 3 poin penting dalam SE yang diterbitkan pada 6 Februari tersebut. Tiga butir pedoman itu wajib dipatuhi produsen, distributor, hingga pengecer.

 Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET (Harga Eceran Tertinggi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun