Kenakalan remaja atau bahasa lainnya adalah Juvenile delinquency adalah suatu kelakuan,sikap atau perbuatan yang melanggar norma,hukum atau aturan yang ada di dalam masyarakat, dan yang melakukan kenakalan remaja ini biasanya usia antara remaja atau masa transisi dari anak-anak menurut ke dewasa
Kenakalan remaja bisa juga digambarkan sebagai kegagalan dalam perkembangan, maksudnya adalah remaja gagal dalam mengembangkan kontrol dirinya yang seharusnya remaja dapat sadar atau peka terhadap norma atau peraturan yang berada di masyarakat, remaja yang sadar dengan norma atau peraturan di masyarakat dapat menahan dirinya dari perilaku menyimpang, sebaliknya jika remaja tidak sadar akan norma yang ada di masyarakat maka dirinya akan cenderung melanggar norma dan peraturan atau bahkan tindak kriminal
Kenakalan remaja juga ada jenisnya, menurut sinarwiyati kenakalan remaja ada 3 tingkatan yaitu:
Kenakalan biasa contohnya seperti membolos sekolah, berkelahi, dll
Kenakalan yang menjurus kepada pelanggaran dan kejahatan contohnya seperti tauran dll
Kenakalan khusus seperti penyalah gunaan napza, seks bebas dll
Munculnya kenakalan remaja pastinya memiliki penyebab atau faktor, faktor munculnya kenakalan remaja di bagi menjadi 2 yaitu faktor internal dan faktor eksternal
1. Faktor internal adalah perilaku nakal yang muncul dari dalam diri remaja itu sendiri, contohnya kontrol diri yang lemah dan krisis identitas
2. Faktor eksternal adalah faktor yang muncul dari luar diri remaja atau bisa di bilang muncul dari lingkungannya contohnya seperti memiliki teman yang kurang baik,keluarga tidak harmonis dan komunikasi dengan sekitar kurang baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H