Mohon tunggu...
Nuriska J Anggraini
Nuriska J Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Welcome!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Masyarakat Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingya dan Faktanya

5 Januari 2024   22:13 Diperbarui: 5 Januari 2024   22:18 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Beberapa fakta dari topik yang di permasalahkan mengenai pengungsi rohingya.

    Pertama, sebagian masyarakat Indonesia beranggapan bahwa uang bantuan yang diterima oleh pengungsi rohingya berasal dari uang pajak indonesia. Yang mana tentu uang pajak ini berasal dari masyarakat indonesia. Maka hal ini menjadi penyulut kemarahan netizen di media sosial. 

  Namun, faktanya uang yang diterima tersebut merupakan bantuan dari organisasi International Organization for Migration (IOM). Yang memang bertanggung jawab atas para pengungsi.

     Kedua, masyarakat indonesia menyatakan bahwa pengungsi rohingya hanya ingin hidup dari bantuan tanpa berusaha untuk bekerja. Namun faktanya diketahui bahwa pengungsi rohingya tidak bekerja bukan lantaran pemalas, melainkan karena pemerintah indoneisa tidak memiliki kebijakan untuk memberi akses pekerjaan pada para pengungsi dan pencari suaka. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pengungsi tersebut masih bergantung pada organisasi Internasional seperti IOM.

     Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010 pengganti Peraturan Nomor 0352.GR.02.07 Tahun 2016 tentang Penanganan Imigran Ilegal, pengungsi dan pencari suaka yang telah mendapatkan surat keterangan resmi dari UNHCR atas statusnya, tidak akan dibebankan sanksi imigrasi dan terhadap mereka tidak ada hukum atau aturan apapun yang dilanggar.

     

     Ketiga, penyulut terbesar kemarahan netizen di media sosial yaitu sebuah video dengan nama akun UNHCR meminta kepada rakyat indonesia agar pengungsi di buatkan KTP indonesia dan memberikan satu pulau kosong di Indonesia untuk di huni oleh para pengungsi rohingya. 

     Namun faktanya kemudian di ketahui bahwa akun tiktok yang mengatas namakan UNHCR indonesia tersebut merupakan akun palsu. Organisasi PBB yang mengurusi pengungsi ini menyatakan bahwa informasi itu hoax. Bahkan pejabat informasi publik (public information officer) UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, juga angkat bicara mengenai informasi hoax dan akun palsu tersebut dan mengingatkan kepada masyarakat indonesia agar lebih bijak dan hanya mempercayai, menyebarkan konten resmi UNHCR yang ada dalam platform-platform yang asli.

Penutup:

Itulah tanggapan dan beberapa fakta terkait dengan permasalahan pengungsi rohingya. Namun, pernyataan lainnya tetap benar adanya sehingga diharapkan kepada pemerintah agar segera mengambil kebijakan, menindak lanjuti konflik ini demi kesejahteraan bersama.

-----------

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun