Nuriska Julia anggraini
Vera Sardila S.Pd, M.Pd
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negri Suktan syarif Kasim Riau
Abstrak:
   Artikel ini membahas mengenai konflik hangat yang terjadi di penghujung tahun 2023. Yaitu, ratusan pengungsi dari etnis rohingya yang tiba-tiba datang dan menyebar ke kota-kota  di Indonesia, terutama Aceh. Mengingat Indonesia tidak termasuk dalam negara yang meratifikasi  konvensi  1951 mengenai pengungsi, maka hal ini menjadi permasalahan.  Lantas bagaimanakah tanggapan rakyat indonesia terhadap pengungsi rohingya.Â
Pendahuluan:
  Dalam catatan PBB, Rohingya hanya disebut sebagai penduduk Muslim yang tinggal di Arakan, Rakhine, Myanmar berabad-abad lamanya. Disebabkan negara Myanmar mayoritas menganut agama buddha maka pemerintah Myanmar menyangkal kewarganegaraan rohingya dan mengecualikan mereka dari sensus pada tahun 2014. Pemerintah Myanmar menganggap rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh.Â
   Etnis rohingya pun mencari perlindungan di berbagai negara, seperti Malaysia dan baru-baru ini di negara kita tercinta, indonesia. Awal kedatangan mereka yaitu di kota Aceh. Penduduk saat itu masih bisa mentoleransi kedatangan mereka dan memberikan bantuan berupa baju, makanan, dan tempat tinggal. Namun, seiring berjalan nya waktu penduduk mulai resah dengan sikap para pengungsi rohingya tersebut.Â
Isi:
1. Pandangan dan tanggapan masyarakat indonesia terhadap pengungsi rohingya.
  Aceh telah menjadi tempat pendaratan pengungsi rohingya sejak tahun 2011. Telah belasan ribu warga rohingya terdampar ke aceh. Namun, sebagian warga mengira mereka sengaja mendarat ke Aceh karena selama ini diperlakukan baik.Â