Di tengah situasi Pandemi Covid 19 dengan berbagai perkembangan varian barunya, yang terus coba di tangkal dengan ancaman krisis kesehatan dunia kegaduhan Omnibus Law harus dapat di selesaikan dengan mengakomodir berbagai pertimbangan dan kepentingan, termasuk perlindungan masyarakat dan nilai relijius wilayah "religions state value", karena sebuah nilai yang mendasar bagi sebuah kawasan akan menjadi benteng terakhir kekuatan rakyat untuk memperjuangkan sebuah kesatuan "nations".
Generasi muda pemuda harus tetap menjadi agen terdepan dalam menyajika diskursus kebangsaan, guna mempersiapkan solusi solusi nyata atas tantangan perubahan dan zaman, sehingga optimisme masa depan rakyat bangsa dan negara akan semakin nyata dan terang, kita optimis Indonesia akan menjadi bangsa yang mendunia menjadi poros baru perubahan Dunia.
Mari kita kawal secara seksama paska putusan MK untuk kedaulatan Hukum, Bangsa, Negara dan Indonesia dalam pembangunan negara melalui perbaikan kualitas hukum pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H