Mohon tunggu...
Nur Intan Permatasari
Nur Intan Permatasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

Mahasiswa Sastra Inggris Unissula Semarang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ideologi Islam Indonesia

23 Juni 2021   14:39 Diperbarui: 28 Juni 2021   20:36 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


Isu penegakan syariat Islam melalui tuntutan untuk menerapkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" kembali menyeruak di sebagian kalangan muslim Indonesia. Dengan semangat untuk menegakkan syariat Islam, banyak dijumpai berbagai tablig akbar dari sebagian kalangan muslim, yang jika ditelusuri secara lebih mendalam mengandung unsur Islamisme.


Dalam kondisi seperti ini, NU dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang dengan tegas mengakui Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara mendapat tantangan baru untuk lebih aktif meningkatkan peranannya dalam membentengi warganya, khususnya generasi mudanya, supaya tidak terperangkap ke dalam ideologi Islamisme tersebut.


Saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai antisipasi terkait upaya peminggiran Pancasila dari sebagian kelompok tersebut dengan membentuk Badan Pembinaan Pancasila (sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP-PIP). Namun, apabila unsur gerakan sosial Islam seperti NU dan Muhammadiyah lengah, maka tidak menutup kemungkinan ideologi Islamisme tersebut akan berhasil mempengaruhi pemikiran warganya, yang akibatnya akan membentuk kegamangan. Dan, tidak menutup kemungkinan dari sikap kegamangan tersebut akan memusuhi organisasinya sendiri karena berpegang pada dasar negara Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun