Isu penegakan syariat Islam melalui tuntutan untuk menerapkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" kembali menyeruak di sebagian kalangan muslim Indonesia. Dengan semangat untuk menegakkan syariat Islam, banyak dijumpai berbagai tablig akbar dari sebagian kalangan muslim, yang jika ditelusuri secara lebih mendalam mengandung unsur Islamisme.
Dalam kondisi seperti ini, NU dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang dengan tegas mengakui Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara mendapat tantangan baru untuk lebih aktif meningkatkan peranannya dalam membentengi warganya, khususnya generasi mudanya, supaya tidak terperangkap ke dalam ideologi Islamisme tersebut.
Saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai antisipasi terkait upaya peminggiran Pancasila dari sebagian kelompok tersebut dengan membentuk Badan Pembinaan Pancasila (sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP-PIP). Namun, apabila unsur gerakan sosial Islam seperti NU dan Muhammadiyah lengah, maka tidak menutup kemungkinan ideologi Islamisme tersebut akan berhasil mempengaruhi pemikiran warganya, yang akibatnya akan membentuk kegamangan. Dan, tidak menutup kemungkinan dari sikap kegamangan tersebut akan memusuhi organisasinya sendiri karena berpegang pada dasar negara Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H