Mohon tunggu...
Nur Intan
Nur Intan Mohon Tunggu... Lainnya - nur intan

Student of Trunojoyo University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stasiun TV Banyak Melakukan Pelanggaran, Apakah Hukum Penyiaran Masih Berlaku?

15 September 2021   22:37 Diperbarui: 15 September 2021   22:40 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

stasiun tv adalah salah satu media massa penyalur informasi dan edukasi bagi para penonton nya diberbagai kalangan. program tv harus berisikan hal-hal yang mendidik terutama untuk anak dibawah umur yang dimana anak-anak ini lah yang akan memimpin Indonesia dikemudian hari,

namun sayangnya dilapang tidak terjadi demikian bisa kita liat sendiri program televisi kita yang jauh dari kata mendidik, acara hiburan yang banyak terjadi pembullyan, sinetron yang menampilkan adegan dewasa yang diperankan anak dibawah umur, dan acara berita yang hanya fokus pada berita berita tidak penting.

banyak nya pelanggaran yang dibuat acara televisi muncul satu pertanyaan apakah ada aturan yang mengatur tentang stasiun televisi? jawabannya ada, semua peraturan tentang bagaimana seharusnya stasiun televisi itu beroperasi sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, lalu mengapa masih banyak stasiun tv yang melanggar?

Dosen saya pernah menyampaikan seperti ini, hukum akan berjalan dengan baik jika peraturannya bagus dan para pelaksana hukumnya juga bagus, bisa kita lihat sendiri apa yang terjadi dilapangan. 

KPI sebagai lembaga yang mengawasi stasiun tv tidak melakukan tugasnya dengan baik, KPI tidak menindak dengan tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun tv sehingga stasiun dengan leluasa membuat program tv yang jauh dari kata mendidik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun