Mohon tunggu...
Nurin najwa
Nurin najwa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menyukai Kim Mingyu dan buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Jauh Terkait Studi Gender

30 September 2024   05:30 Diperbarui: 30 September 2024   07:55 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MENGENAL LEBIH JAUH TERKAIT STUDI GENDER 

      Studi gender adalah bidang kajian yang memiliki banyak sisi mengenai struktur sosial dan hubungan sosial yang memiliki implikasi penting bagi kajian kekerasan, perdamaian, dan konflik (Woehrle & Engelmann, 2008). Namun, studi gender tidak hanya terbatas dengan klasifikasi gender itu sendiri, melainkan hubungan dan keterkaitan antara satu dengan lainnya. Studi gender menjadi penting karena ia akan selalu bersinggungan dengan sendi kehidupan. Oleh karena itu, ketika membahas studi gender, kita akan menemukan sebuah analisis gender yang akan membawa kita kepada pandangan objektif terhadap sifat yang lebih luas dari ketimpangan sosial, kekuasaan dan hak istimewa.

       Persoalan terkait gender memang selalu menarik untuk ditelaah. Hal ini karena pengertian gender yang cenderung berbeda oleh para ahli. Menurut Oakley (1985; dalam Zuhri & Amalia, 2022), gender adalah masalah budaya, yang merujuk pada klasifikasi sosial dari laki-laki yang identik dengan kemaskulinan dan perempuan yang identik dengan kefeminiman, berbeda karena waktu dan tempat. Akan tetapi, Sifat tetap dari jenis kelamin harus diakui, demikian juga sifat tidak tetap dari gender. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa gender lebih  mengacu kepada peran perempuan dan laki-laki yang diimplementasikan secara sosial. Sedangkan, H.T.Wilson berpendapat bahwa gender adalah suatu pondasi yang menjelaskan tentang bagaimana sumbangan laki-laki dan perempuan dalam masalah kebudayaan dan kehidupan bersama, yang kemudian memberikan arah dominan laki-laki atau perempuan ( Zuhri & Amalia, 2022). Dari pengertian tersebut, maka gender menurut Wilson lebih mengacu pada peran yang dimiliki dan karakter yang ingin ditunjukkan pada setiap pribadi. Namun, dari kedua definisi yang disampaikan oleh para ahli tersebut, keduanya sama-sama merujuk pada satu titik yang sama, yaitu perbedaan.

        Setiap perbedaan akan berpotensi menimbulkan konflik yang dilatar belakangi oleh hal yang beragam. Dalam konteks gender, konflik yang biasanya terjadi adalah patriarki. Kasus ini bisa saja terjadi karena menurut Sakina dan Siti (2017), laki-laki mempunyai peran sebagai pemegang kontrol utama di dalam masyarakat, sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bahkan cenderung tidak memiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi dan psikologi, bahkan termasuk di dalamnya institusi pernikahan. Nahasnya, imbas dari perilaku patriarki akan menyebabkan beberapa masalah sosial yang lain. Lantas, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hal ini adalah merevitalisasi nilai budaya buruk patriarki dan mengakui secara mutlak terhadap hak-hak perempuan sehingga dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Maka dari itu, upaya ini tentu tidak akan berguna apabila belum ada kesadaran dalam masing-masing individu.

          Studi gender menurut saya akan selalu menarik dibahas karena bukti nyata yang dapat kita lihat sehari-hari. Mulai dari perbedaan dan kesan apa yang ingin ditunjukkan oleh masing-masing pribadi, maupun konflik yang akan muncul oleh karena perbedaan itu sendiri. Oleh karena itu, beberapa perspektif yang berbeda seharusnya dapat menjadi tombak pembaharuan pemikiran baru dan meninggalkan budaya buruk yang seharusnya tidak kita pelihara.

       

        

Daftar Pustaka

Woehrke & Engelmann (2008). Gender Studies. Sciencedirect.com.    https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/B9780123739858000714

Sakina, A. I. (2017). Menyoroti budaya patriarki di Indonesia. Share Social Work Journal, 7(1), 71-80. https://media.neliti.com/media/publications/181589-ID-menyoroti-budaya-patriarki-di-indonesia.pdf

Zuhri, S., & Amalia, D. (2022). Ketidakadilan gender dan budaya patriarki di kehidupan  masyarakat Indonesia. Murabbi, 5(1). https://www.ejournal.stitalhikmah-tt.ac.id/index.php/murabbi/article/view/100

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun