Namun dalam arsip DTKS Desa Karangrejo, RT02 tercatat memiliki 14 KK yang dapat dikategorikan kurang mampu. Sedangkan aplikasi DTKS Jember mencatat 15 KK. Perbedaan data inilah yang harus disinkronisasikan dan menjadi tugas utama mahasiswa dalam program KKN Kolaboratif ini.
Pendataan masyarakat ini dibantu melalui aplikasi DTKS Jember yang tersedia di playstore. Dalam program ini, mahasiswa berperan sebagai enumerator, orang yang bertugas dalam pengumpulan data.
Pemerintah Kabupaten Jember sempat diterpa isu bansos (bantuan sosial) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak tepat sasaran. Dalam mengatasi hal itu, pendataan DTKS dilakukan dengan wawancara door to door dan melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya. Mereka akan bertanya mengenai jumlah pengeluaran biaya makan, pemasukan setiap bulan, hingga foto dari rumah masyarakat yang dituju.
Dalam hal ini, mahasiswa hanya berperan dalam mengumpulkan data masyarakat kurang mampu. Penentuan kurang mampu atau tidaknya masyarakat tersebut tetap menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kegiatan pendataan masyarakat kurang mampu sangat membantu pemerintahan desa dan saya sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN karena mau membantu saya dalam hal ini," ujar Ketua RW16 Suwono (60), ketika ditemui di kediamannya. (ken/sal/KKN13)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H