Mohon tunggu...
nurin azizah
nurin azizah Mohon Tunggu... Wiraswasta - mahasiswa pwk unej angkatan 18 nim 181910501017

mahasiswa pwk unej angkatan 18 nim 181910501017

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengapa Program Food Estate Merugikan Petani di Kalimantan Tengah?

28 April 2021   21:10 Diperbarui: 28 April 2021   21:32 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

pada saat ini, pertanian dianggap terbelakang dan mulai ditinggalkan khususnya bagi khalangan anak muda. lahan pertanian di Indonesia terlebih di kawasan perkotaan semakin hari semakin berkurang karena banyak yang dijual dan dialih fungsikan menjadi lahan terbangun. hal tersebut dikarenakan masyarakat beranggapan bahwa dengan demikian akan lebih menguntungkan dibanding tetap dijadikan lahan bercocok tanam. kebanyakan lahan pertanian tersebut dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman, kawasan perdagangan jasa, hingga kawasan industri. 

seharusnya hal demikian tidaklah terjadi, mengingat jumlah penduduk di Indonesia terus mengalami peningkatan, apabila tidak diimbangi dengan ketahanan pangan yang memadai maka tidak memungkiri suatu saat akan terjadi krisis pangan. hal tersebut sangat disayangkan, karena potensi pertanian dan kehutanan di Indonesia memiliki kedudukan nomer 2 setelah Brazil, yaitu 15,3% dari total 5.131.100 keanekaragaman hayati di seluruh dunia.

sektor pertanian memegang peranan penting dalam ekonomi suatu negara berkembang, termasuk juga Indonesia . hal tersebut guna penyediaan pangan dapat diakses oleh setiap rumah tangga dengan harga terjangkau sehingga terciptanya ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. berbagai langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah ketahanan pangan salah satunya yakni program food estate yang merupan sebuah trobosan yang coba dilakukan untuk mengejar dan meningkatkan kebutuhan pangan nasional yang kemudian diharapkan dapat mewujudkan pangan keamanan di Indonesia. pangan yang rencananya akan diproduksi melalui mode food estate antara lain beras, jagung, kedelai, tebu, dan peternakan. urgensi food estate didorong oleh beberapa orang isu-isu di tingkat nasional antara lain pertumbuhan penduduk, peningkatan pangan permintaan, perubahan iklim dan menipisnya cadangan bahan bakar (minyak).

sudah sering kita dengar dengan istilah real estate, akhir-akhir ini beberapa kali kita mendengar istilah food estate bukan? lalu sebenarnya apa itu food estate? food estate merupakan suatu program dari pemerintah dengan menawarkan konsep pengembangan produksi pangan yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan, dan peternakan. sederhanya, konsep dari food estate hampir sama seperti industri makanan. konsep food estate dinilai dapat berkontribusi secara signifikan bagi ketahanan pangan nasional. lokasi yang akan rencananya akan diaplikasikan program food estate harus dilengkapi dengan fasilitas penangan pasca panen dan pengolahan bahan baku makanan untuk mengubah bahan baku menjadi bahan setengah jadi sekaligus dalam pelabuhan atau alat transportasi untuk pendistribusian produk. dengan adanya food estate produksi pangan dengan teknologi pengolahan seharusnya didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan lokal namun juga memenuhi kebutuhan regional. sehingga akan turut menciptakan lebih banyak komunitas ketahanan pangan yang stabil. di Indonesia, program  food estate telah dilaksanakan di Merauke - Papua Barat, Bulungan - Kalimantan Timur, dan Kubu Raya dan Pontianak - Kalimantan Barat. 

berdasarkan luasnya, food estate dibagi menjadi 2 yaitu : 

1. food estate dalam skala luas dengan kondisi infrastruktur yang terbatas. contoh Merauke Kawasan Pangan dan Energi Terpadu (MIFEE). 

2. skala menengah food estate dengan luas kurang lebih 3.000-5.000 Ha, dengan infrastruktur relatif memadai. contoh: Bulungan, Sambas, Kuburaya, Pontianak, Singkawang. 

menurut Menteri Pertanian (Mentan), H. Syahrul Yasin Limpo, program food estate di Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh bagi program food estate pada tingkat nasional. Mentan juga mengatakan bahwa, food estate berarti suatu upaya untuk meningkatkan produktivitas, tidak single comodity namun dengan menggunakan berbagai comodity harus terkait di dalamnya, harus menggunakan mekanisme tapi manusia tetap menjadi bagian-bagian dari kekuatan yang ada. program food estate di Kalimantan Tengah terdapat di dua wilayah, yaitu di desa bentuk jaya, Kecamatan Dadahup di Kabupaten Kapuas dengan luas 20.000 hektar dan di desa belanti siam, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau dengan luas 10.000 hektar. pada saat Jokowi berkunjung, beliau mengatakan bahwa tidak hanya padi saja yang ditanam, akan tetapi dapat dikombinasikan dengan jeruk, bawang merah, maupun pohon kelapa di tepi area persawahan. tak hanya itu saja, ada juga budidaya ikan pada tiap titik irigasi

namun, pada kenyataannya program food estate sendiri belum mampu memberikan solusi terbaik untuk ketahanan pangan di Indonesia. hal tersebut dikarenakan sudah beberapa kali program food estate dilakukan pada periode presiden sebelum-sebelumnya dan terus mengalami kegagalan. kegagalan ini terdapat 3 penyebab utama, yaitu food estate belum menyelesaikan permasalahan distribusi pangan, food estate belum meningkatkan akses pangan sehat, dan intervensi masalah masih menggunakan cara yang berisiko terhadap lingkungan, ekonomi dan kesehatan.

Petani di Kalimantan Tengah yang lahannya masuk dalam program food estate mengeluhkan penurunan pada hasil produksi padi hingga berujung gagal panen. Pemerintah meminta dalam setahun ada tiga kali masa tanam, biasanya hanya dua kali. Biasanya petani baru menanam lagi pada Maret-April tahun, namun pemerintah menginginkan waktu tanam dipercepat ke November-Desember.

Pada awalnya para petani tidak setuju dengan anjuran pemerintah untuk mempercepat waktu tanam di bulan November-Desember karena rawan akan serangan hama tikus. Ketika panen dilaksanakan pada bulan Januari, maka hasil panen kurang memuaskan dikarenakan pengaruh dari musim hujan, ditambah kencangnya angin yang dapat merobohkan tanaman padi. Pada akhirnya sebagian petani tetap mengikuti anjuran dari pemerintah tersebut, namun seperti kekhawatiran para petani sebelumnya terjadi juga, akibat perubahan pola pola tanam ini petani banyak yang mengalami kerugian dan 90% tanaman gagal panen bahkan ada yang lebih dari itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun