Konsep Dasar Terjemah Al-Qur'an Metode An-Nashr
1. Pengertian Metode Terjemah Al-Qur'an
Terjemah secara harfiyah mempunyai arti memindahkan atau menyalin suatu pembicaraan dari satu bahasa ke bahasa lain atau singkatnya bisa kita fahami dengan mengalih bahasakan.Â
Terjemah Al-Qur'an adalah memindahkan bahasa arab ke bahasa yang lain dengan bertujuan mempermudah umat muslim yang tersebar luas ke seluruh dunia untuk mempelajari dan memahami makna isi kandungan Al-Qur'an. untuk itu tujuan dari penerjemahan Al-Qur'an, antara lain:
a. Untuk mengetahui makna dan isi kandungan didalam Al-Qur'an
b. Membantu untuk menghafalkan Al-Qur'an (diakui oleh penghafal Al-Qur'an) dengan
memahami arti ayat yang hendak dihafalkan
c. Membantu dalam mempelajari bahasa arab terutama dalam menambah kosakata yang
bersumber dari Al-Qur'an
d. Membantu dalam menyampaikan tausiah, pengajian atau ceramah.
2. Pengertian Metode An-Nashr
Beliau bernama Muhammad Taufik merupakan sosok yang menemukan metode An- Nashr. Beliau pria asal dusun Patuk, desa Sukolilo, kecamatan Wajak, kabupaten Malang.
Metode An-Nashr merupakan cara menerjemahkan Al-Qur'an baik perkata maupun perayat dengan teknik mengulang-ulang dan tidak menjadikan ilmu bahasa arab, nahwu dan sharaf sebagai modal pertama untuk dapat mengartikan Al-Qur'an.Â
Tetapi bukan berarti ilmu bahasa arab nahwu sharaf tidak diperlukan dalam metode ini, hanya saja ilmu bahasa arab nahwu dan sharaf dipelajari ketika tujuan utama pembelajaran (terjemah Al-Qur'an) sudah tercapai. Alasan dipilihnya nama An-Nashr antara lain:
a. An-Nashr artinya pertolongan. Diharapkan supaya pengguna metode ini senantiasa
mengingat hanya dengan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.
b. An-Nashr merupakan sebagai bentuk harapan akan datangnya kejayaan dan
kemenangan umat muslim dalam segala kehidupan serta surat yang ke-110 didalam
Al-Qur'an yang menceritakan kejayaan umat muslim.
3. Tujuan Metode An-Nashr