CIREBON - Viral di jagad sosial media, muncul unggahan rekaman video Percakapan yang diduga disinyalir suara Jaksa, kapolres dan Dandim, forkopimda batubara. Untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.
"Pegiat media sosial ditangkap penyidik Bareskrim karena memposting rekaman komunikasi Jaksa dan Pejabat Forkopinda Batubara yg mengarahkan para Kepala Desa mengkorupsi dana desa 50% untuk kegiatan memenangkan pasangan Prabowo Gibran
MAU JADI APA BANGSA INI?
Kebebasan sipil diinjak-injak oleh POLRI yang seharusnya menjaga kebebasan itu
Masyarakat pecinta demokrasi dihimbau
 "JANGAN TAKUT LAWAN OTORITARIAN REJIM"
Himbauan kepada  POLRI
  JANGAN MAU DIMANFAATKAN. "Ungkap akun @MurtadhaOne1
"Pukul 3 pagi tadi, Bareskrim tangkap paksa Palti Hutabarat, dg tuduhan pelanggaran UU ITE atas repost video Rekaman Bocor Kab Batubara." katanya, Sambil menunjukan pria yang bersangkutan diduga ditangkap oleh polisi didalam isi video tersebut.
Selengkapnya, " (Sumber)
Sangat disayangkan sikap aparat Kepolisian kita yang telah menangkap pegiat medsos bang @PaltiwestÂ
Perlu diingat bahwa andil besar masyarakat sangat besar terhadap kemandirian serta kewenangan yg cukup luas dlm penegakkan Hukum. Kita butuh Netralitas Polri dalam menghadapi situasi politik saat ini.
Dukungan Penuh untuk Kebebasan bang Paltiwest serta Kebebasan menyampaikan pendapat.
LAWAN PEMBUNGKAMAN. Ucap akun yang bernama @Penyuka_ombak. "19/1/24
Editor: Nur Iman
(N/I)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H