Mohon tunggu...
Iman Nur
Iman Nur Mohon Tunggu... Editor - Pegiat Media Sosial, penulis dan baca.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Di Dalam Informasi, Ada Dasar Kehiduoan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viral! Pria yang Diduga Bocorkan Rekaman Video Percakapan Jaksa, Kapolres dan Dandim Ditangkap Polisi

19 Januari 2024   18:03 Diperbarui: 19 Januari 2024   18:11 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: photo | @MurtadhaOne1 | twitter. 19/1/24

CIREBON - Viral di jagad sosial media, muncul unggahan rekaman video Percakapan yang diduga disinyalir suara Jaksa, kapolres dan Dandim, forkopimda batubara. Untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.

"Pegiat media sosial ditangkap penyidik Bareskrim karena memposting rekaman komunikasi Jaksa dan Pejabat Forkopinda Batubara yg mengarahkan para Kepala Desa mengkorupsi dana desa 50% untuk kegiatan memenangkan pasangan Prabowo Gibran

MAU JADI APA BANGSA INI?
Kebebasan sipil diinjak-injak oleh POLRI yang seharusnya menjaga kebebasan itu

Masyarakat pecinta demokrasi dihimbau
 "JANGAN TAKUT LAWAN OTORITARIAN REJIM"

Himbauan kepada  POLRI
    JANGAN MAU DIMANFAATKAN. "Ungkap akun @MurtadhaOne1

"Pukul 3 pagi tadi, Bareskrim tangkap paksa Palti Hutabarat, dg tuduhan pelanggaran UU ITE atas repost video Rekaman Bocor Kab Batubara." katanya, Sambil menunjukan pria yang bersangkutan diduga ditangkap oleh polisi didalam isi video tersebut.

Selengkapnya, " (Sumber)

Sangat disayangkan sikap aparat Kepolisian kita yang telah menangkap pegiat medsos bang @Paltiwest 

Perlu diingat bahwa andil besar masyarakat sangat besar terhadap kemandirian serta kewenangan yg cukup luas dlm penegakkan Hukum. Kita butuh Netralitas Polri dalam menghadapi situasi politik saat ini.

Dukungan Penuh untuk Kebebasan bang Paltiwest serta Kebebasan menyampaikan pendapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun