Keruntuhansecara harfiah berarti terpecahnya suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling lepas. Jika dicermati keberadaan gerakan-gerakan pemisahan diri, terungkap bahwa gerakan tersebut seringkali dikaburkan oleh idealisme karena pada dasarnya mereka tidak puas dengan perlakuan pemerintah terhadap daerah dan kelompok minoritas, termasuk isu otonomi daerah, keadilan sosial, dan keseimbangan, pembangunan, kesetaraan, dan lain-lain.
Meskipun kekhawatiran terhadap perpecahan nasional di dalam negeri dapat dikatakan sarat dengan konflik dan ketidakamanan, gelombang reformasi yang sedang berlangsung memunculkan berbagai tren dan realitas baru.
Penyebab keruntuhan negara bisa juga terletak pada perlakuan buruk terhadap pemerintah daerah, terutama oleh pemerintah pusat pada daerah yang mempunyai sumber daya alam/kelebihan potensi/kekayaan yang melimpah, sehingga daerah tersebut memiliki tingkat otonomi yang tinggi.
Lebih lanjut, runtuhnya suatu negara juga dipengaruhi oleh situasi politik yang terjadi saat ini. Dalam kehidupan politik, pengaruh ekspresi politik para elite dan pemimpin nasional sangat terasa dan sering memperngaruhi aspek kehidupan nasional akibat primitivisme sempit yang muncul dari golongan, kelompok kedaerahan bahkan agama.
Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar atau tidak sengaja melakukan provokasi kepada masyarakat. Terbatasnya tingkat perolehan suara mayoritas masyarakat Indonesia sangat rentan terhadap perkataan para elit, dan mereka dengan mudah terdorong untuk mengambil tindakan yang berujung pada keresahan dan konflik antar kelompok dan faksi. Saya merasa negara ini tidak akan pernah lepas dari permasalahan kemerosotan karena masyarakat tidak langsung menyadarinya. Negara ini masih terlalu lemah untuk membentuk ikatan persatuan dan kesatuan dari Sabang hingga Merauke. Globalisasi mempunyai dampak negatif terhadap suatu negara dan bahkan dapat menyebabkan keruntuhannya.Â
Upaya mengatasi keruntuhan negara dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia antara lain dengan membangun dan mengaktifkan komitmen, kesadaran dan kemauan untuk bersatu, menciptakan kondisi, membiasakan untuk senantiasa membangun konsensus, nilai-nilai dan hal tersebut antara lain  dengan membangun institusi (lembaga) yang mengedepankan persatuan dan kesatuan yang utuh berakar pada norma bangsa.
Selain itu, diperlukan pula kebijakan yang konkrit, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan nasional yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak dan seluruh daerah, mencerminkan tuntutan kepemimpinan yang bijaksana dan mendorong upaya bersama dan integrasi nasional, serta perlu adanya perumusan peraturan cerdas dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H