Mohon tunggu...
Nurilmild
Nurilmild Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Peneliti

Saya mahasiswa semester akhir program study Hukum Ekonomi Syariah. Selain itu, saya juga berprofesi sebagai guru di pesantren juga sekolah formal. Hal ini kemudian mendorong keinginan kuat saya untuk menimbah ilmu lebih mendalam dan kemudian mengemasnya dalam tulisan tulisan, dengan tujuan agar pengetahuan saya memiliki kritik apabila terdapat kesalah artian dalam diri saya dan menjadi pengetahuan bagi masyarakat lain yang membutuhkan pengetahuan tersebut. Berdasarkan background pendidikan dan lingkungan, saya menyukai tulisan-tulisan yang memiliki muara topik studi pesantren, sosial, hukum dan ekonomi syariah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keamanan Tanpa Kemanusiaan: Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan dalam Tinjauan UU Pengadilan HAM

8 Oktober 2022   07:15 Diperbarui: 8 Oktober 2022   07:16 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejahatan Genosida pada tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan yang merupakan suatu tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat sudah seharusnya diiringi dengan ketegasan hukum bagi para oknum yang terlibat dalam tim pengamanan saat itu. Dari artikel ini, penulis mendukung untuk usut tuntas tragedi kerusuhan kanjuruhan. Sebab dengan aparat keamanan seharusnya kita merasa aman, bukan malah harus mengamankan diri dari mereka. NO JUSTICE, NO PEACE.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun