Lahan ialah suatu luasan di permukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yang mencakup tanah, biosfer, hidrologi, atmosfer, lapisan geologi, serta hasil pekerjaan manusia masa lalu, kini sampai pada tingkat tertentu memiliki pengaruh yang berarti terhadap pemakaian lahan oleh manusia sekarang dan insan masa datang. Wujud dari pemakaian lahan diantaranya guna pertanian, pemukiman, industri maupun guna sarana beda baik dalam ruang lingkup jasmani maupun sosial ekonomi. Penggunaan lahan adalah segala pekerjaan manusia terhadap lahan untuk mengisi sebagian dari keperluan hidupnya.
Untuk menjangkau tujuan itu yaitu penambahan produksi pertanian, tumbuhan yang akan di coba pada sebuah lahan mesti dicocokkan dengan ruang belajar kesesuaian lahanya. Kesesuaian lahan ialah tingkat kesesuaian sebidang lahan guna suatu pemakaian tertentu (Sitorus, 1985). Suatu usaha pertanian kriteria keberhasilanya paling ditentukan oleh kecocokan lahan yang menjadi media tanam.
Permasalahan yang dihadapi ialah sumber daya lahan mempunyai sifat terbatas, sedangkan keperluan manusia bakal lahan semakin lama semakin meningkat seiring meningkat pesatnya jumlah penduduk. Kebutuhan lahan guna non pertanian. Oleh sebab tersebut lahan mesti dimanfaatkan secara maksimal dan dipergunakan secara optimal untuk mendapat hasil baik yang menunjang untuk peningkatan kualitas kehidupan.
Penggunaan lahan yang didiasarkan atas kepentingan individu tanpa memperlihatkan kecocokan lahanya, bilamana tidak di sertai usaha pelestarian sumber daya lahan akan menyebabkan kemerosotan produktifitas lainya. Bila pengolahan lahan guna pertanian tersebut dilaksanakan dengan baik, masa tanam yang benar, pemupukan yang tertata dan pengairan yang ukup maka hasil yang di peroleh bakal maksimal sampai-sampai taraf hidup dan tingkat perekonomian masyarakat petani bakal meningkat
Perkebunan kopi tidak sedikit dibudidayakan pada lahan di bawah lereng Gunung Semeru, adanya hujan abu Gunung Semeru bisa menghambat proses pembungaan. Perkebunan kopi di sejumlah desa di Kecamatan Pasrujambe pun ditanam pada lahan curam, urusan ini dikhawatirkan akan merangsang terjadinya erosi. Di samping itu, penanaman dan ekspansi tanaman kopi Robusta ketika ini dilaksanakan oleh petani pada tempat bekas penebangan
Adanya ekspansi lahan itu menunjukkan bertambahnya minat masyarakat Kecamatan Pasrujambe untuk menempatkan kopi Robusta. Jika kegiatan budidaya tumbuhan kopi itu terus dilaksanakan tanpa dibuntuti dengan kegiatan penilaian kesesuaian lahan maka bisa merugikan pemakainya. Oleh sebab itu, kecocokan lahan untuk tumbuhan kopi Robusta di wilayah penelitian sangat urgen untuk diketahui supaya pemanfaatan lahan bisa dimaksimalkan dengan asa terjadinya penambahan produksi.
Proses penilaian kesesuaian lahan dengan memakai metode pembandingan (matching) antara ciri khas unit lahan dengan kriteria tumbuhan kopi di lima unit lahan mempunyai variasi tingkat kecocokan lahan pada setiap unit lahan dengan hal pembatasnya masing-masing. Faktor pembatas itu dapat ditanggulangi dengan mengerjakan usaha perbaikan. Berdasarkan keterangan dari Rayes (2006:186), usaha perbaikan terdiri dari tiga tingkat pengelolaan yakni tingkat pengelolahan rendah, sedang, dan tinggi.
Berikut merupakan tingkat kecocokan lahan pada setiap unit lahan dan penanganan yang dapat dilaksanakan terhadap pembatas pada setiap unit lahan yang terdapat pada bentukan lahan asal volkanis di Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut :
1.Unit lahan 1.A.I.K
2.Unit lahan 2.B.I.K
3. Unit lahan 2.B.II.K