Mohon tunggu...
Nuril Afifah
Nuril Afifah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

seorang mahasiswa semester 1

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembiayaan Anggaran dan Sumbernya

30 April 2024   18:14 Diperbarui: 30 April 2024   18:14 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biaya pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam menyelenggarakan pendidikan pada jenjang rendah ke tinggi. Pada setiap upaya pendidikan mulai dari kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan merupakan hal yang sangat krusial dan menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang tidak melibatkan peranan biaya dan anggaran sehingga dapat dikatakan bahwa upaya pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya peranan biaya. Biaya dalam hal ini mencakup ranah yang luas yaitu semua jenis pengeluaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan baik dalam bentuk uang, barang, maupun tenaga. Namun uang memiliki peranan yang lebih besar dalam pembiayaan pendidikan.

Anggaran belanja pendidikan terdiri dari dua komponen, yang pertama.yaitu pendapatan, pemasukan dan penerimaan di suatu pihak yang kedua adalah pengeluaran dan belanja. Dalam sistem anggaran di Indonesia, alokasi biaya rutin anggaran kepada lembaga atau satuan pendidikan ada pada daftar isian kegiatan atau yang biasa disingkat DIK, sedangkan biaya pembangunan ada dalam daftar isian proyek. Alokasi anggaran dan sumber dananya yang berasal dari masyarakat ada pada daftar isian kegiatan suplemen. Pada tingkatan kabupaten atau kota sebagian besar anggaran untuk sektor pendidikan didapat dari pemerintah pusat ditambah dengan pendapatan asli daerah atau PAD yang dituang dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah atau biasa disebut dengan RAPBD. 

Dalam penyelenggaraan proses pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan hal yang krusial yang tidak dapat dipisahkan dengan kajian pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan menentukan lancar atau tidaknya pelaksanaan kegiatan kegiatan dalam proses pelaksanaan lembaga pendidikan. Yang artinya setiap program yang dilaksanakan oleh lembaga dan institusi pendidikan akan memerlukan dana dan anggaran untuk menyukseskan hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut, maka anggaran lembaga yaitu komponen keuangan dan pembiayaan untuk sektor pendidikan perlu dikelola dengan sebaik baiknya agar anggaran yang ada dan telah disediakan dapat digunakan dan bermanfaat secara optimal untuk menunjang kesuksesan kegiatan belajar mengajar.

Sumber keuangan pada lembaga pendidikan dibagi menjadi tiga, yang pertama yaitu pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah baik yang bersifat umum maupun khusus yang diperuntukkan untuk menunjang lembaga pendidikan. Sumber kedua yaitu orang tua atau peserta didik dan sumber ketiga adalah dari masyarakat. Biaya yang dikeluarkan yang tertuang pada anggaran lembaga pendidikan dari tahun ke tahun seperti contohnya gaji guru, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, alat alat untuk menunjang pembelajaran, biaya operasional, dan lain sebagainya

Anggaran lembaga harus dikelola dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, pengawasan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku agar anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien dan bebas dari korupsi. Tugas pengelola anggaran lembaga dibagi dalam tiga fase antara lain perencanaan anggaran, implementasi dan evaluasi. Komponen utama dalam mengelola anggaran adalah prosedur anggaran, prosedur akuntansi keuangan, pembelanjaan, prosedur investasi  dan prosedur pemeriksaan.

Tahapan dalam melakukan penganggaran yang pertama adalah identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam periode anggaran, yang kedua adalah identifikasi sumber sumber yang dinyatakan dalam uang, mesin, dan material. Selanjutnya adalah sumber yang dinyatakan dalam bentuk uang sebab pada dasarnya anggaran  pada dasarnya merupakan pernyataan finansial. Yang keempat adalah memformulasi anggaran dalam bentuk yang telah disepakati dan yang terakhir adalah usaha memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang yang dilakukan melalui rapat untuk mempertimbangkan secara objektif dan subjektif. 

Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran atau budget. budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan lembaga dalam kurun waktu ke waktu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan oleh lembaga atau institusi pendidikan. penyusunan anggaran adalah langkah positif untuk merencanakan dan merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan ketua tiap organisasi. 

Anggaran terdiri dari dua sisi yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran  Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga pendidikan atau institusi dari setiap sumber dana. Dalam pembahasan biaya pendidikan, sumber biaya itu dibagi menjadi tiap golongan yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber sumber lain. Sedangkan pengeluaran terdiri dari seluruh anggaran yang diterima sebagiannya digunakan untuk membiayai kegiatan administrasi, ketatausahaan sarana dan prasarana pendidikan. Fungsi dari anggaran adalah alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi kuat atau lemah. Anggaran juga dapat berfungsi untuk dijadikan tolak ukur keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Anggaran juga berfungsi untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer bahkan karyawan untuk bertindak dan berlaku efisien dalam mencapai sasaran lembaga.

Prinsip yang ada dalam anggaran adalah adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen dan organisasi, adanya sistem akuntansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran, adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi, adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai tingkat paling bawah.

Konsep dasar tentang pengawasan anggaran bertujuan untuk mengukur, membandingkan, serta menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa pengawasan anggaran dapat mengetahui sampai sejauh mana tingkat efektivitas dan efisiensi dan penggunaan sumber dana yang tersedia. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah rencana anggaran pendapatan belanja sekolah yang di dalamnya terdapat beberapa asas yaitu asas kecermatan, asas terperinci, asas keseluruhan, asas keterbukaan, asas periodik, dan asas pembinaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun