Nova Andriyani salhsatu peserta KKN-T menjawab jika masih perawan maka tidak boleh memilih artinya kita harus mematuhi perintah orang tua kita untuk menerima perjodohan tersebut karena yang pasti orang tua tidak akan menjerumuskan anaknya.Â
Orang tua akan mencarikan kita pasangan yang sangat baik menurutnya meskipun memang banyak yang tidak setuju dalam hal tersebut tapi apa salahnya kita mematuhi perintah orang tua, dan jika sudah janda maka boleh untuk memilih antara mau dan tidaknya karena janda tersebut sudah berpengalaman dalam berumah tangga.
Dalam adanya sesi tanya jawab tersebut membuat catin di desa campor lebih paham dalam seputar pernikahan dan mereka malah sangat bersyukur karena adanya kami KKN bisa membantu dalam pengurusan pendaftaran perkawinan di KUA Di kecamatan proppo yang akan di adakan pada minggu kedua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H