Mohon tunggu...
Nur IhsanSetyanto
Nur IhsanSetyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengaruh Kekerasan yang Merusak Mental

7 Januari 2022   01:40 Diperbarui: 7 Januari 2022   04:10 1224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/ihsannur_19/p/CYXH1njhH3O/?utm_medium=copy_link

Berita tentang kejahatan dan kekerasan seksual cukup menarik perhatian publik, dan beberapa elemen sensasional sering digunakan dalam laporan. Sebagai kasus yang besar dan sering terjadi, salah satunya negara di Indonesia, kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan seksual tidak luput dari pemberitaan media. Laporan pasca-berita juga muncul di berbagai platform, memberikan informasi tentang perkembangan kasus tersebut. Kekerasan bisa di keluarga, lingkungan Pendidikan, dan dilingkungan masyarakat.

Menurut laporan, lingkungan kampus menjadi urutan tertinggi peluang terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual dengan menggunakan relasi kuasa dosen sebagai pembimbing skripsi dan pembimbing penelitian terhadap korban. Dengan bertambahnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, menjadikan masyarakat media Indonesia bersikap waspada dan aktif dalam mengawasi perkembangan dunia pendidikan saat ini.

Kasus kekerasan seksual pada anak terasa sangat memprihatinkan sehingga membuat orang tua menjadi lebih waspada dan takut akan keselamatan anaknya. Bagi keluarga yang memiliki masalah dengan karakteristik keluarga yang tidak sewajarnya dan memiliki anak yang perlu perawatan maka masalah keluarga tersebut yang harus diperbaiki terlebih dahulu. Anak yang tidak memiliki ayah atau ibu menjadi utama untuk diperhatikan oleh pemerintah. Bagi keluarga yang memiliki kemampuan memelihara anak dengan baik dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk membekali dan melindungi anak dari kekerasan.

Selain dilingkungan keluarga, kekerasan seksual dapat diliat dimana saja salah satunya dilingkungan kampus atau dunia pendidikan. Kasus kekerasan seksual saat ini menarik banyak perhatian dan mudah dipublikasikan. Membahas kekerasan seksual tidak terlepas dari paham feminisme yang menjadi pisau analisisnya. Kajian feminisme penting dihadirkan dalam melihat relasi antar manusia. Hal ini disebabkan karena banyaknya perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi.

Permasalahan pelecehan seksual merupakan hal yang tidak mudah diungkap namun banyak yang mengalami, tidak terkecuali dalam lingkungan kampus. Pelecehan seksual bisa terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan yang memposisikan pelaku berada pada relasi kuasa yang lebih tinggi hingga dirasa bisa memegang kendali dengan posisi superiornya (Dwiyanti, 2014).

Pada banyak kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, korbannya adalah perempuan yang memiliki relasi kuasa yang lebih rendah dibandingkan pelaku kekerasan seksual. Relasi kuasa membuat korban yang umumnya perempuan terjebak atau sulit keluar dari hubungan yang intimidatif. Perlu diakui adanya ketimpangan relasi kuasa berbasis gender yang melatari terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dalam kehidupan sehari-hari kekuasaan di lingkungan perguruan tinggi yang didominasi oleh laki-laki tercipta sebab masyarakat yang masih memegang budaya patriarki dan kurangnya partisipasi perempuan dalam lingkungan akademik.

Kasus pelecehan seksual di kampus yang terungkap juga banyak yang tidak kunjung menemukan penyelesaian yang dinilai adil bagi korban. Penanganannya pun dinilai lambat dan akses informasi dibatasi oleh institusi. Pembatasan tersebut dilakukan demi mempertahankan nama baik kampus.

Menurut salah teori Johan Galtung menjelaskan mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi dari hasil relasi lakilaki dan perempuan. Adanya praktik patriark yang melanggengkan kekerasan langsung dialami perempuan secara struktural maupun kultural (Eriyanti, 2017).

Efek yang ditimbulkan oleh kasus pelecehan seksual pada korban mempengaruhi korban dalam mengambil keputusan. Efek tersebut membuat korban tidak dapat langsung menentukan apakah melaporkan kasus atau tidak. Korban akan mengalami beberapa tahap reaksi psikologis, diantaranya: simptom somatik, penurunan kinerja, dan kecemasan.

Dampak Psikologis pada korban pelecehan adalah menyalahkan diri sendiri, marah, sedih kesal, merasa rendah diri, takut, tertekan, cemas, panik, waspada, jijik dan mengingat kejadian secara berulang. Dampak psikologis tersebut disertai usaha dalam bentuk perilaku yakni menghindari pelaku, menghindari hal yang mengingatkan pada kejadian, dan merubah perilaku agar tidak terkena resiko pelecehan.

Disini juga para media ikut mempengaruhi sejumlah media juga menyeret nama institusi pendidikan terkait sehingga terdapat asumsi-asumsi yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut. Masyarakat cenderung menilai terlebih dahulu tanpa mempertimbangkan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwajib.

Padahal, sebagai audiens perlu mempercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tak jarang, masyarakat juga berasumsi bahwa instansi terkait bersikap acuh dan akan menutup kejadian tersebut karena melihat respon instansi pendidikan tersebut yang terbilang lambat dalam menangani dan melakukan penyelidikan.

Referensi:

Ismantoro Dwi Yuwono, S. H. (2018). Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. MediaPressindo.

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1).

Al Adawiah, R. (2015). Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Jurnal Keamanan Nasional, 1(2), 279-296.

Eriyanti, L. D. (2017). Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1), 27-37.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun