Mohon tunggu...
Nur IhsanSetyanto
Nur IhsanSetyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengaruh Kekerasan yang Merusak Mental

7 Januari 2022   01:40 Diperbarui: 7 Januari 2022   04:10 1224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/ihsannur_19/p/CYXH1njhH3O/?utm_medium=copy_link

Dampak Psikologis pada korban pelecehan adalah menyalahkan diri sendiri, marah, sedih kesal, merasa rendah diri, takut, tertekan, cemas, panik, waspada, jijik dan mengingat kejadian secara berulang. Dampak psikologis tersebut disertai usaha dalam bentuk perilaku yakni menghindari pelaku, menghindari hal yang mengingatkan pada kejadian, dan merubah perilaku agar tidak terkena resiko pelecehan.

Disini juga para media ikut mempengaruhi sejumlah media juga menyeret nama institusi pendidikan terkait sehingga terdapat asumsi-asumsi yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut. Masyarakat cenderung menilai terlebih dahulu tanpa mempertimbangkan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwajib.

Padahal, sebagai audiens perlu mempercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tak jarang, masyarakat juga berasumsi bahwa instansi terkait bersikap acuh dan akan menutup kejadian tersebut karena melihat respon instansi pendidikan tersebut yang terbilang lambat dalam menangani dan melakukan penyelidikan.

Referensi:

Ismantoro Dwi Yuwono, S. H. (2018). Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. MediaPressindo.

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1).

Al Adawiah, R. (2015). Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Jurnal Keamanan Nasional, 1(2), 279-296.

Eriyanti, L. D. (2017). Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1), 27-37.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun