Dunia telah memasuki era revolusi industry 4.0, yang mana hal ini mendorong negara di berbagai lapisan dunia untuk melibatkan semua aktivitas agar menggunaka teknologi digital. Termasuk Indonesia. Telah banyak bermunculan layanan masyarakat berbasis online yang diluncurkan oleh pemerintah. Mulai dari pendidikan, sosial, politik hingga keuangan. Dan pengelolaan keuangan berbasis online inilah yang kini tengah menjadi fokus pemerintah. Yaitu  adalah sebuah inovasi teknologi bidang keuangan oleh National Digital Research Center atau biasa disebut dengan Fintech (Financial Technology).Â
Sebenarnya Fintech mulai dikenal di dunia digital sejak adanya perkembangan computer dan internet pada tahun 1966. Benih-benih fintech bermunculan sejak bank-bank di dunia mulai menggunakan sistem pencatatan data melalui computer pada tahun 1982. Â Dan tahun 1990, Sistem tersebut berkembang menjadi sebuah aplikasi keuangan E-Trade yang menarik perhatian pebisnis dan investor. E-Trade adalah sebuah sistem perbankan secara elektronik yang memudahkan para investor untuk menanamkan modalnya. Model finansial online berkembang semakin pesat. Hingga, pada tahun 1998, sistem tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk para investor tetapi juga nasabah melalui online banking. Inilah awal munculnya FinTech yang semakin menyebar ke masyarakat luas. Karena adanya layanan Fintech sangat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Namun, Fintech baru muncul di Indonesia di beberapa tahun terakhir ini. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya berbagai sistem keuangan online di dunia perbankan, seperti mobile banking, ATM, Jasa Keuangan Online, dan sebagainya. Fintech menjadi sebuah alternatif dan solusi yang sangat tepat bagi masyarakat yang ingin mengakses modal dan investasi, serta menjadi sarana yang akan mendorong pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil.
Dengan kemunculan fintech ini, Pemerintah dan Bank Indonesia berharap, Fintech mampu mengembangkan inklusi keuangan di Indonesia. Mengingat Indonesia memiliki pasar yang sangat berkembang dan terbuka di era MEA ini. Adapun peran Fintech dalam inklusi keuangan meliputi :
1. Mempermudah Transaksi
Fintech semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya. Inovasi Fintech memang diciptakan menjadi sebuah teknologi yang mampu mendorong inklusi keuangan sehingga lebih efektif dan efisien. Jika awalnya untuk melakukan transaksi keuangan seperti transfer, menyumbang, atau lainnya, harus pergi ke bank atau ATM terlebih dahulu, maka dengan adanya Fintech, hanya perlu mengaksesnya melalui smartphone.
2. Mengurangi Irresponsible Finance
Fintech adalah sebuah teknologi yang bukan hanya bisa dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi, tetapi juga mampu mendorong pengguna untuk berlaku hemat dan cerdas dalam pengelolaan uang. Karena, sebagian besar masyarakat telah terjangkit sebuah masalah ketidakbertanggungjawaban dalam keuangan (Irresponsible Finance). Masalah ini bisa berbentuk pemakaian uang secara berlebihan diluar batas wajar, penggunaan untuk sesuatu yang tidak terlalu dibutuhkan dan prilaku lain yang mampu menghambat seseorang untuk menabung. Melalui masalah tersebut, Fintech menciptakan sebuah inovasi bisnis bagi beberapa orang yang mampu memanfaatkan peluang ini. Mereka tidak hanya mengelola industri Fintech, tetapi juga memiliki blog atau artikel yang berisi tentang saran dan nasehat dalam penggunaan uang.
3. Fasilitas Keuangan Publik
Untuk meningkatan inklusi keuangan, Bank Indonesia berharap untuk menjadikan Fintech sebagai wadah keuangan publik dalam berbagai macam sesuai dengan perusahaan yang ada. Industri Fintech biasanya memiliki fokus tersendiri yang ditunjang dengan fasilitas-fasilitas tertentu, seperti kredit uang secara online, transaksi keuangan melalui smartphone dan sebagainya.
Dari beberapa peran tersebut, Fintech bisa menjadi solusi untuk mencapai inklusi keuangan yang kini dipatok sebesar 75%. Â Dan memang terbukti, PDB Indonesia mengalami peningkatan hingga mencapai 25,97 triliun. Ada beberapa hal yang mendukung terwujudnya target ini melalui Fintech, antara lain, fintech mampu dijangkau oleh masyarakat yang tidak mendapat pelayanan jasa keuangan dari perbankan. Hal ini karena perbankan memiliki beberapa aturan yang tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat dan juga tidak mampu menjangkau daerah-daerah tertentu. Â Tentu, ini merupakan peluang besar bagi fintech yang mampu menjangkau dalam lingkup lebih luas. Menurut staff khusus menteri kominfo, ada sekitar 69% masyarakat mengalami keterbatasan dalam perbankan, namun mereka mampu mengakses telepon genggam. Berdasarkan pemaparan ini, terbukti fintech mampu menjadi solusi alternatif bagi masyarakat, terutama UMKM dan daerah pelosok.