Peran perempuan dalam politik telah berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Namun, kesadaran politik perempuan masih menghadapi tantangan yang signifikan dalam upaya mencapai kesetaraan gender dalam arena politik. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi perkembangan, hambatan, dan upaya yang terkait dengan kesadaran politik perempuan di Indonesia.
Sejarah Kesadaran Politik Perempuan di Indonesia
Sejarah kesadaran politik perempuan di Indonesia memiliki akarnya sendiri yang kuat. Itu bisa ditelusuri hingga Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928, di mana perempuan Indonesia pertama kali berkumpul untuk membahas isu-isu politik dan kesetaraan gender. Kongres ini menjadi tonggak bersejarah yang menginspirasi perempuan-perempuan Indonesia untuk lebih aktif berpartisipasi dalam politik dan masyarakat.
Selama beberapa dekade berikutnya, perempuan terus memperjuangkan hak-hak politik mereka. Pada tahun 1995, perempuan Indonesia diberikan hak untuk memilih dan dipilih, membuka jalan bagi partisipasi politik yang lebih besar. Selain itu, Indonesia telah mengadopsi berbagai konvensi internasional yang mendukung kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam politik, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Hambatan dalam Kesadaran Politik Perempuan
Meskipun telah terjadi kemajuan signifikan dalam kesadaran politik perempuan, masih ada hambatan yang menghambat partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia. Salah satu hambatan utama adalah budaya patriarki yang masih kuat. Budaya ini menempatkan perempuan dalam peran tradisional sebagai ibu rumah tangga dan sering menganggap mereka kurang cocok untuk berperan dalam politik. Ini menciptakan ketidaksetaraan gender dalam politik dan menghambat partisipasi perempuan.
Pendukungan politik yang terbatas juga merupakan hambatan signifikan. Meskipun Undang-Undang No. 2 tahun 2008 mewajibkan partai politik untuk menyertakan minimal 30% perempuan dalam pengurusan atau pendiriannya, pemenuhan kuota ini sering terbatas pada formalitas. Beberapa partai politik mungkin hanya mencantumkan perempuan dalam daftar pencalonan sebagai pemenuhan syarat saja, tanpa benar-benar mendukung partisipasi perempuan dalam politik.
Tantangan lainnya adalah kurangnya pendidikan politik dan kesadaran politik yang memadai di kalangan perempuan. Banyak perempuan mungkin merasa tidak cukup teredukasi tentang proses politik atau tidak percaya diri untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum atau kegiatan politik lainnya. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya untuk meningkatkan pendidikan politik dan kesadaran politik perempuan di semua tingkatan masyarakat.
Upaya untuk Mengatasi Tantangan
Untuk mengatasi hambatan dalam kesadaran politik perempuan, langkah-langkah konkret dan berkelanjutan diperlukan. Beberapa upaya yang telah dilakukan dan yang harus terus ditingkatkan meliputi:
Peningkatan Kesadaran Politik: Program pendidikan politik dan kesadaran gender harus ditingkatkan, terutama di kalangan perempuan. Ini dapat mencakup pelatihan politik, lokakarya, dan kampanye kesadaran gender.
Pemberian Dukungan Partai Politik: Partai politik harus benar-benar mendukung partisipasi perempuan dalam politik. Mereka harus memastikan bahwa kuota 30% diisi oleh kandidat-kandidat berkualitas dan memberikan dukungan nyata selama kampanye.
Peningkatan Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan: Perempuan perlu diaktifkan dalam proses pengambilan keputusan politik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Mereka harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menyusun kebijakan dan program-program yang mempengaruhi masyarakat.
Pembentukan Aliansi Perempuan: Perempuan dapat membentuk aliansi dan jaringan untuk saling mendukung dan memperjuangkan isu-isu kesetaraan gender dan partisipasi politik.
Kampanye Kesadaran Gender: Kampanye publik yang fokus pada pentingnya kesetaraan gender dalam politik dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu ini.
Kesadaran politik perempuan di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, namun masih ada hambatan yang signifikan dalam mencapai kesetaraan gender dalam politik. Budaya patriarki, kurangnya dukungan politik, dan kurangnya pendidikan politik adalah hambatan utama yang harus diatasi.
Upaya untuk mengatasi hambatan ini termasuk peningkatan kesadaran politik, dukungan nyata dari partai politik, peningkatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan politik, pembentukan aliansi perempuan, dan kampanye kesadaran gender. Hanya dengan upaya bersama dari seluruh masyarakat, kita dapat mencapai kesetaraan gender dalam politik Indonesia dan memastikan bahwa suara perempuan didengar dalam pengambilan keputusan politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H