Pekanbaru -- Tingginya tingkat pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru mendorong  terjadinya pemekaran wilayah di sejumlah kecamatan. Di penghujung tahun 2020, jumlah kecamatan di Kota Pekanbar secara resmi bertambah dari yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.Â
Kecamatan yang mengalami pemekaran salah satunya adalah Kecamatan Tenayan Raya yang dipecah dua menjadi Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
Sebagaimana perubahan yang terjadi di tingkat kecamatan tentunya juga akan mempengaruhi tingkat kelurahan serta RT dan RW. Perubahan tersebut memerlukan perubahan status sesuai dengan daerah yang baru pula.Â
Oleh karena itu, di setiap kelurahan meminta setiap RT/RW untuk melakukan pendataan ulang di wilayahnya dengan menggunakan aplikasi Lapor RT/RW dengan meng-input No.KK dan foto rumah warga di RT tersebut.
Karena kurangnya penguasaan dengan gadget dan aplikasi tersebut, Kelurahan Pematangkapau yang memiliki 13 RW meminta Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro untuk membantu melakukan pendataan.Â
Mahasiswa melakukan pendataan di 4 lokasi RT, dengan total kurang lebih 280 KK dengan rincian kasar RT.01/RW.03 sebanyak 45-60 KK, RT.02/RW.03 sebanyak 50-60 KK, RT.04/RW.03 sebanyak 60-75 KK, serta RT.08/RW11 sebanyak 120 KK.Â
Hasil yang dicapai dalam program ini adalah produktivitas Kelurahan Pematangkapau secara statistika lebih unggul dibandingkan kelurahan lain di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.Â
"Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa Undip yang telah membantu dalam melakukan pendataan di lingkungan Kelurahan Pematangkapau. Sekarang Kelurahan Pematangkapau memiliki peringkat teratas dibandingkan kelurahan-keluran lain" ucap Bapak Tar Ajaman, S.Sos., selaku Lurah Pematang Kapau.
Selain itu pendataan RT/RW di lingkungan Kelurahan Pematang Kapau sekitar 80% telah terdata.