Istilah giving atau memeberi disyariatkan Islam melalui kewajiban zakat serta anjuran infak dan sedekah. Memberi juga dipandang sebagai akhlak karimah (budi pekeri mulia) karena "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah".Â
Konsep Islam tentang memberi adalah jika kita memberi, sebenarnya tidak kehilangan sesuatu yang diberikan itu, melainkan justru yang kita berikan itu akan dikembalikan oleh Allah SWT dengan kualitas dan kuantitas yang lebih. Memberi tidak harus selalu dengan uang, tapi juga meluangkan waktu atau berbagi ilmu.
Banyak ayat Quran dan Hadits yang menunjukkan kebahagiaan bagi yang suka memberi (giver), misalnya:
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir, seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Luas (KurniaNya) lagi Maha Mengetahui" (QS. 2:261).
"Setiap pagi ada dua Malaikat yang turun di langit dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah; yang satu berdoa: "Ya Allah berikanlah ganti kepada orang yang mau membelanjakan hartanya; yang lain memanjatkan doa: Ya Allah berilah kerusakan pada harta orang yang tidak mau membelanjakannya' (HR. Bukhari Muslim).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H