Mohon tunggu...
Nurhija
Nurhija Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya senang mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Makna Giving Sesungguhnya dalam Islam?

5 Maret 2023   18:03 Diperbarui: 5 Maret 2023   18:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah giving atau memeberi disyariatkan Islam melalui kewajiban zakat serta anjuran infak dan sedekah. Memberi juga dipandang sebagai akhlak karimah (budi pekeri mulia) karena "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah". 

Konsep Islam tentang memberi adalah jika kita memberi, sebenarnya tidak kehilangan sesuatu yang diberikan itu, melainkan justru yang kita berikan itu akan dikembalikan oleh Allah SWT dengan kualitas dan kuantitas yang lebih. Memberi tidak harus selalu dengan uang, tapi juga meluangkan waktu atau berbagi ilmu.

Banyak ayat Quran dan Hadits yang menunjukkan kebahagiaan bagi yang suka memberi (giver), misalnya:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir, seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Luas (KurniaNya) lagi Maha Mengetahui" (QS. 2:261).

"Setiap pagi ada dua Malaikat yang turun di langit dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah; yang satu berdoa: "Ya Allah berikanlah ganti kepada orang yang mau membelanjakan hartanya; yang lain memanjatkan doa: Ya Allah berilah kerusakan pada harta orang yang tidak mau membelanjakannya' (HR. Bukhari Muslim).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun