Prinsip pembangunan ekonomi perspektif Islam antara lain:
- Pembangunan ekonomi dalam Islam bersifat komprehensif dan mengandung unsur spiritual, moral, dan material.
- Fokus utama pembangunan adalah manusia dengan lingkungan kulturalnya.
- Pembangunan ekonomi adalah aktivitas multidimensional sehingga semua usaha harus diserahkan pada keseimbangan berbagai faktor dan tidak menimbulkan ketimpangan dan
- Penekanan utama dalam pembangunan menurut Islam, terletak pada pemanfaatan sumberdaya yang telah diberikan Allah kepada ummat manusia dan lingkungannya semaksimal mungkin.[1]
Adapun  yang  menjadi  ciri-ciri dan nilai-nilai dasarnya adalah :
- Ekonomi Islam merupakan bagian dari Sistem Islam secara keseluruhan.
- Kegiatan ekonomi dalam Islam bersifat pengambdian, Pekerjaan apapun yang dilakukan oleh muslim, baik itu pekerjaan ekonomi ataupun bukan bisa berubah dari pekerjaan material bisa menjadi ibadah yang berpahala apabila orang muslim tadi dalam pekerjaannya bermaksudmencari keridloaan Allah SWT.
- Kegiatan ekonomi Islam bersifat luhur. Kedua madzhab ekonomi menjadikan materialisme sebagai orientasinya. Sehingga mereka saling bertengkar untuk bersaing, monopoli pasar- pasat dan sumber-sumber bahan baku. Persaingan ini memunculkan peang dunia baik yang pertama maupun yang kedua, bahkan memicu  untuk  terjadinya perang dunia ketiga atau perang nuklir antara  blok  kapitalisme  dan sosialisme. Madzab ekonomi  Islam dalam setiap aspek kegiatan ekonominya selalu mengedepankan kerjasama dan bagi hasil sehingga  yang  terjadi  adalah sifat luhur saling tolong-menolong.
- Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam Islam adalah pengawasan yang sebenarnya,yang mendapat kedudukan utama. Penyelewengan kegiatan ekonomi oleh sebagian pelaku ekonomi dikarenakan lemahnya pengawasan yang hanya mengandalkan kontrol negara. Dalam lingkungan ekonomi Islam ditanamkan pengawasan hati nurani yang terbina atas keyakinan akan adanya Allah SWT dan perhitungan hari ahir. Seorang muslim akan merasa tidak mampu lepas dari pengawasan Allah SWT meskipun ia bisa lepas dari pengawasan kekuasaan manusia. Pengawasan dalam bentuk seperti inilah yang menjamin keselamatan tinggah laku masyarakat dan menghilangkan penyelewengan-penyelewengan kegiatan ekonomi.
- Ekonomi Islam meralisasikan keseimbangan antara kepentingan Individu dan Kepentingan  Masyarakat[2]
Sebagai sedikit kesimpulan bahwa sistem sentralistik  yang dahulunya gunakan oleh pemerintah dalam bidang pembangunan dirasa kurang efektif dalam bidang pembangunan terutama dalam hal kebijakan perekonomian, sehingga pasca reformasi tahun 1998 dirubahlah sistem tersebut dengan dengan menerapkan sistem otonomi daerah. Dengan kebijakan baru diharapkan indonesia mampu untuk meraih kesuskesan bersama. UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang berlaku sejak 1 Januari 2001 diubah dengan UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam ajaran Islam, pengertian tentang pembangunan disebutkan sebagai "keadaan yang lebih baik daripada sebelumnya" (Walal akhiratu khairullaka minal ula, QS: 93: 4).
 Bahwa keberhasilan dari pembanguan ekonomi dan pembanguan nasional tidak bisa terlepas dari peran aktif masyarakat secara nasional. Dan dalam sistem Isalam cara kerja yang berintegritas menjadi syarat mutlak pagi para pemangku kebijakan dalam ekonomi dan pembangunan nnasiona
[1] Http://Jurnalekis.Blogspot.Co.Id/2011/09/Ekonomi-Pembangunan-Perspektif-Ekonomi.Html
NURHIDAYATULOH
MAHASISWA FIAI UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H