Mohon tunggu...
nurhidayati
nurhidayati Mohon Tunggu... Guru - Love to reading, writing, eating nice foods, watching netflix movies, enjoying every second I have at my life

Teacher and Author Alumni STKIP SILIWANGI BANDUNG 12220300 Works at SMP PGRI CIPANAS from 2017 until now Works at SMP I AL FAJAR from 2020 until now Five Minutes Left "Snacbook" Bentang Pustaka (2017) Share your experience with me Facebook : Hilda Chamberlain Instagram : nurhidayati_hilda Wattpad : Hilda32

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keunggulan Mengikuti PPG Daljab yang Perlu Kamu Ketahui

6 Juli 2023   07:00 Diperbarui: 6 Juli 2023   07:04 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Meningkatkan Kualifikasi Pendidikan di Sekolah

            Setiap sekolah pasti akan mengalami akreditasi yang menentukan nilai kelayakan sekolah tersebut. Dengan adanya guru yang telah memiliki sertifikat pendidik akan membantu sekolah mendapatkan nilai maksimal serta pengakuan lebih karena berhasil mendukung karir guru untuk menambah tingkat profesionalitas selama menjadi tenaga pendidik di sekolahnya. Kepala sekolah ikut diuntungkan karena berhasil mengatur guru yang bersangkutan untuk turut serta  berpartisipasi dalam meningkatkan Pendidikan di sekolah masing-masing. Selain kompetensi dan wawasan keilmuan bertambah namun kualifikasi sekolah akan lebih unggul lagi dalam pencapaian setiap tahunnya.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

4. Sertifikat Pendidik

            Tidak dipungkiri ketika selesai mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru. Semua guru akan memiliki yang Namanya sertifikat pendidik sebagai bukti dari hasil perkuliahan yang sudah selesai mulai dari belajar mandiri, ppl dan ukmppg sehingga dinyatakan lulus seleksi oleh kemendikbudristek yang telah menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dan berhak menyandang gelar S.Pd, G.r. Hal ini menguntungkan bagi guru yang tengah meniti karir karena dengan memiliki sertifikat pendidik akan memudahkan laju karir guru manapun di Indonesia. Salah satunya adalah afirmasi menggunakna sertifikat pendidik yang linear di bidangnya bagi calon pelamar PPPK untuk nilai kompetensi teknis 100% yang tentunya akan membantu kelulusan ketika melamar menjadi PPPK. Dalam test CPNS jelas akan menambah poin 100% untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika pelamar sudah lulus test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Oleh sebab itu tidak akan sia-sia jika guru atau tenaga pendidik yang mengikuti PPG saat ini.

5. Mendapat Tunjangan Profesi Guru

            Bukan hal tabu dalam sebuah proses dana perjuangan ada sebuah hasil yang diharapkan. Hal ini berlaku juga ketika guru memiliki sertifikat pendidik yang artinya guru tersebut berhak mendapatkan hak yang harus dipenuhi dengan syarat yang sudah pastinya dilengkapi. Mulai dari memiliki NUPTK, memiliki sertifikat pendidik, belum pensiun, memiliki beban mengajar 24 jam seminggu dan pastinya sudah melaksanakan semuanya dengan tuntas. Maka dari itu, guru yang bersangkutan berhak mendapat tunjangan profesi guru yang dicairkan selama tiga bulan sekali, jika guru tersebut berstatus PNS maka tunjangan akan dicairkan oleh Pemda/Pemkot sedangkan jika guru NON-ASN/PNS maka tunjangan akan dicairkan dari kemendikbud atau pemerintah pusat yang akan mencairkan dana ke rekening masing-masing. 

Kesejahteraan guru akan terbantu dengan adanya tunjangan profesi guru sehingga memotivasi guru lainnya untuk mendapatkan hal yang sama.

            Dapat disimpulkan selain keuntungan dari segi kelimuan, sertifikat pendidik yang dihasilkan membantu jalan mulus bagi karir guru serta TPG yang didapat bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan finansial guru di manapun. Semoga pahlawan tanda jasa kini disematkan bukan hanya tanpa saja saja melainkan pahlawan berjasa yang lebih dihargai oleh negaranya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun