Mohon tunggu...
Nur Hidayah
Nur Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Prodi Antropologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Antropologi Agama, Program Studi Antropologi, Fisip Untad

16 Desember 2023   08:09 Diperbarui: 16 Desember 2023   08:17 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NURHIDAYAH B30121112

Prodi Antropologi

Universitas Tadulako

MATERI DOSEN PENGAMPU PERTAMA 

(Dr. Rismawati, S.Sos., MA)

Ruang Lingkup Antropologi Agama 

Antropologi agama merupakan suatu bidang studi antropologi yang mempelajari manusia, budaya, dan agama dalam kaitannya dengan bagaimana manusia menafsirkan makna agama dan bagaimana menjalankan kehidupan keagamaannya dalam keseharian atau dapat disebut juga dengan antropologi religi. Menurut salah satu antropolog muslim bernama Talal Asad, ilmuwan antropolog lain mendefinisikan agama sebatas pada analogi kata- kata dan menghasilkan arti. Talal menganggap bahwa agama bersifat satiotemporal (berhubungan dengan ruang dan waktu) yang dapat dipengaruhi oleh faktor dan politik. Agama yang dipelajari oleh antropologi adalah agama sebagai fenomena budaya, tidak agama yang diartikan oleh tuhan.

Sebagai ilmu sosial antropologi tidak membahas salah benarnya agama dan segenap perangkatnya, seperti kepercayaan, ritual dan kepercayaan kepada yang sakral. Harsojo mengemukakan bahwa antropologi agama dari dulu hingga sekarang meliputi empat masalah pokok yaitu:
1. Dasar- dasar fundamental dari agama dan tempatnya dalam kehidupan manusia

2. Bagaimana manusia yang hidup bermasyarakat memenuhi kebutuhan manusia

3. Dari mana asal usul agama

4. Bagaimana menifestasi perasaan dan kebutuhan religius manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun