Mohon tunggu...
Politik

OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPD

18 Juni 2017   20:07 Diperbarui: 18 Juni 2017   20:49 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK menehan 4 tersangaka kasus dengan suap terkait dengan predikat  wajar tampa pengecualian (WTP) kementrian desa. Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi  (kemendars PDTT). Empat orang yang ditahan oleh KPK adalah ali sandli (anditor BPK) jarot budi prabowo (penjabat esilon III kemendes PDTT) dan sugito (irjen kemendes PDTT). Penahanan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Dalam kasus ini, rochmandi diduga menjadi penerima suap perentara penerimanya adalah ali sadli, sedangkan perentara pemberiannya di duga jarot budi prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah sugito. Suap diberi terkait pemberian predikat WTB BPK terhadap laporan kenangan kemender PDTT. KPK menyebut comintment dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengen Rp 200 juta sebelum diberikan pada awal mei lalu.

Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil audit kepada presiden dengan prediket wajar tampa pengecualian (WTP) dua auditor utama BPK di tangkap KPK bersama dengan oknum dari kemendes, "kota apung".

Daro OTT yang dilakukan KPK kemerin (26/5) diperoleh barang bukti uang sejumlah Rp 40 juta dari ruangan ali sadli, serta uang USD3000 dan Rp 1,145 miliar yang diamankan dari ruangan rachmadin dengan kasus ini FITRA menilai kasus ini seharusnya dijadikan momentum reformasi total di tubuh BPK. Apung menyebut reformasi total itu harus dilakukan dalam dua hal, pertama adalah reformasi internal dengan memperbaiki system integrasi internal anditor dan kedua adalah perombakan pimpinan BPK yang menurutnya jangan diambil dari orang partai politik.

Masalah ini adalah masalah tamparan keras bagi BPK, mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP dan BPK seolah olah terpecahkan ungkap deputi sekja forum Indonesia untuk transportasi anggaran (FITRA), apung widati  dalam keterangan tertulisnya, minggu (28/5/2017).indonesia tidak akan bersih dari korupsi, kalan anditornya yang menentukan kerugian Negara justru malah korupsi juga oknum pemerintah indonesia banyak yang rela menjual nilai kemanusiaan demi kekayaan.

 Oknum Indonesia rela menjual harkat dan martabat demi mengejar kebahagiaan duniannya yang sifatnya sementara. Oknum Indonesia harus menjunjung tinggi nilai nilai pancasila dan menghapus sifat keserakahan dalam dirinya agar tercapai Indonesia yang bersih dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun