Mohon tunggu...
Politik

Mohon Pemerintah untuk Mengkaji Ulang Kenaikan Dana Parpol

4 Juni 2017   19:44 Diperbarui: 4 Juni 2017   21:55 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepada pemerintah jokowi dodo agar kebijakan menaikan dana bantuan  untuk partai politik (parpol) dari Rp 109 Per suAra menjadi Rp 1.000 Per suara di kaji ulang.

Pemerintah jokowi dodo bersama DPR di minta untuk lebih aktif melihat kondisi  masyarakat saat ini yang masih kesulitan ekonomi dan membutuhkan keberpihakan dari semua pihak elemen agar kiranya membantu masyarakat yang memiliki perekonomian yang rendah.

Dalam setuasi seperti ini memang DPR  dan Pemerintah Jokowi Dodo semestinya harus aktif melihat kondisi masyarakat karena bahwa masyarakat masih sangat membutuhkan modal keuangan yang cukup besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang masih rendah.

Pemerintah saat ini belum mampu mengetaskan angka kemiskinan di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini tidak tepat apalagi partai politik justru mementingkan dirinya sendiri dan mengabaikan kesulitan yang di alami oleh masyarakat. Masyarakat berharap partai-partai yang menginginkan adanya perubahan perekonomian masyarakat, seharusnya menghentikan sementara dan dialihkan untuk keperluan masyarakat. Idealnya partaai politik  tidak menggantungkan aktivitas kepartaian dari uang Negara. Partai politik harus kembali di dorong untuk kembali pada tujuannya semula, yakni mereka berasal dari masyarakat dan berelaborasi dengan masyarakt untuk mendukung program-program.

Kalau partai memberikan pemanfaatan bagi masyarakat yang tidak mampu jauh dari perekonomian yang rendah , pasti mereka dengan sukarela membantu. Jadi karena partai lembaga politik maka sesungguhnya mengedukasi dan memberikan pamahaman terkait dengan politik kepada masyarakat luar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun