Mohon tunggu...
Nur Hayati
Nur Hayati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surabaya

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lazizmu Membantu Sebagian Masyarakat untuk Berdagang

26 Mei 2022   12:12 Diperbarui: 26 Mei 2022   12:13 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Spirit utama teologi Al-Ma'un, ibadah pada tuhan harus dibarengi dengan kesediaan berbagi dengan orang lain. Tanpa sikap itu, ibadah akan sia-sia. Melalui teologi Al-ma'un sebagai model pemberdayaan ekonomi umat yang menyasar kelompok miskin (Dhuafa) dengan cara observasi dan wawancara langsung, penggalangan dana dan penyaluran dalam bentuk barang, bukan uang, yang dalam kasus ini dipraktikan langsung oleh mahasiswa/i sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus  dilakukan (Yulianti, 2022)

 Teologi Al-ma'un dipraktikkan langsung oleh organisasi Muhammadiyah dengan sebutan Lazismu. Lazismu adalah Lembaga zakat tingkat nasional yang berkhitmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan, dan instansi lainnya.

 Latar belakang berdirinya Lazismu terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah. Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengurangi kemiskinan dalam merealisasikan teologi Al-Ma'un.

Lazismu salah satu amal usahanya membentuk program UMKM. UMKM sendiri adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pada dasarnya UMKM ini adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Lazismu UMKM bergerak pada masyarakat salah satunya di kota Gresik.

Di kota Gresik tepatnya di Kecamatan Bungah terdapat mitra UMKM Lazismu. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat di wilayah tersebut berupa gerobak untuk modal berdagang. Dengan  gerobak tersebut, seorang pedagang dapat merintis dagangannya dengan menjual sempol dan pentol. Hasil pendapatan dari berdagang tersebut mampu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Hasil dari penjualan sempol dan pentol tersebut tidaklah seberapa. Berdasarkan hasil data yang didapatkan dari lapangan, dalam sehari rata-rata pendapatannya menghasilkan Rp 30.000. Meski demikian, pendapatan dari hasil penjualan tersebut mampu memenuhi kebutuhan hidup, baik dari pendidikan anak, kebutuhan pokok rumah tangga, hingga kesehatan.

Amal usaha Lazizmu memberikan dampak luar biasa pada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Lazizmu merupakan salah satu amal usaha dari organisasi Muhammadiyah. Organisasi yang tidak hanya bergerak dalam menegakkan ajaran Islam, namun meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka

Muthmainnah, Y. (2021). Teologi Al-Maun Berspektif Feminisme. 203-215.

https://m.merdeka.com/jateng/mengenal-kepanjangan-umkm-beserta-jenis-dan-contohnya-kln.html

https://lazismu.org/view/tentang-kami

https://m.merdeka.com/jatim/tujuan-organisasi-muhammadiyah-beserta-sejarah-berdirinya-menarik-diketahui-kln.html

Ditulis Oleh: Kader IMM Blue Savant (Universitas Muhammadiyah Surabaya)

KELOMPOK 2:

  • Iqbal Wildan A.
  • Nanda Catur Bakaskara
  • Agustin Padhu R.
  • Adilla Wahyuni Salsabillah
  • Amalia Suryani Rizky
  • Prisma Winda A. N.
  • Nur Hayati
  • Shofia Hani A.
  • Fatimah Nurul Imanah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun