Mohon tunggu...
Nur Hayati
Nur Hayati Mohon Tunggu... Lainnya - Saya berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga pegiat literasi yang konsen menulis isu-isu kekinian mencakup lingkungan, politik, sosial dan isu-isu yang tengah hangat diperbicangkan. Menyukai membaca karya fiksi

Saya menyukai membaca karya fiksi. Gemar berbelanja dan mengoleksi barang-barang unik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Biaya Haji Naik, Ibadah Kok Dikapitalisasi?

28 Januari 2023   22:30 Diperbarui: 28 Januari 2023   23:17 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara yang mayoritas Muslim namun persoalan ibadah dipersulit dengan alasan biaya menjadikan kita bertanya-tanya adakah negara benar menjadi pihak yang memudahkan urusan rakyatnya atau malah mempersulit urusan rakyatnya?

 

Negara Wajib Memberikan Pelayanan Terbaik 

Sebagaimana kita ketahui bahwa haji merupakan rukun Islam yang kelima. Haji dilakukan bagi yang memiliki kondisi fisik yang mampu (sehat), memiliki perbekalan harta yang cukup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu ibadah ini menjadi sesuatu yang dijamin oleh negara dalam rangka menunaikan hak-hak warga negaranya. '

Namun, hari ini negara yang mengemban ekonomi kapitalis menjadikan materi adalah tolak ukur pelaksanaan aktifitasnya tak terkecuali urusan pengaturan ibadah.

Hal ini berbeda dengan pengaturan ibadah haji di bawah naungan Khilafah.  Negara akan mempermudah rakyat dalam menjalankan ibadah haji dan memberikan fasilitas terbaik untuk para tamu Allah. Karena kewajiban inilah, Allah memberikan amanah besar pengurusan kepada pemimpin kaum Muslim yakni Khalifah. Karena  sesungguhnya "Imam (khalifah) adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertangggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari).

Persoalan haji memang harus didasarkan kepada kemampuan dan ketersediaan materi namun ibadah besar ini juga butuh peran serta negara yakni bagaimana negara memfasilitasi perjalanan dan fasilitas berupa kemudahan akses selama beribadah disana. Selain itu negara pun mengatur kuota haji dan umrah ini didahulukan hanya satu kali. Jika masih ada kuota yang berlebih maka boleh untuk umrah maupun haji lebih dari satu kali. Hal ini untuk memberikan kesempatan untuk kaum Muslimin bisa turut merasakan ibadah ini.

Tak kalah penting adalah bagi warga negara khilafah saat itu pemerintahan Islam tegak bukan pula disulitkan dengan pengurusan administratif berupa visa karena kaum muslimin berada dalam wilayah yang satu.

Sungguh kita merindukan sistem Islam seperti ini, dimana ibadah terasa mudah sehingga ridho Allah adalah satu-satu tujuan utama yang diraih dikala umrah dan haji. Wallahu 'alam bishowab[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun