Negara yang mayoritas Muslim namun persoalan ibadah dipersulit dengan alasan biaya menjadikan kita bertanya-tanya adakah negara benar menjadi pihak yang memudahkan urusan rakyatnya atau malah mempersulit urusan rakyatnya?
Â
Negara Wajib Memberikan Pelayanan TerbaikÂ
Sebagaimana kita ketahui bahwa haji merupakan rukun Islam yang kelima. Haji dilakukan bagi yang memiliki kondisi fisik yang mampu (sehat), memiliki perbekalan harta yang cukup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu ibadah ini menjadi sesuatu yang dijamin oleh negara dalam rangka menunaikan hak-hak warga negaranya. '
Namun, hari ini negara yang mengemban ekonomi kapitalis menjadikan materi adalah tolak ukur pelaksanaan aktifitasnya tak terkecuali urusan pengaturan ibadah.
Hal ini berbeda dengan pengaturan ibadah haji di bawah naungan Khilafah.  Negara akan mempermudah rakyat dalam menjalankan ibadah haji dan memberikan fasilitas terbaik untuk para tamu Allah. Karena kewajiban inilah, Allah memberikan amanah besar pengurusan kepada pemimpin kaum Muslim yakni Khalifah. Karena  sesungguhnya "Imam (khalifah) adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertangggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari).
Persoalan haji memang harus didasarkan kepada kemampuan dan ketersediaan materi namun ibadah besar ini juga butuh peran serta negara yakni bagaimana negara memfasilitasi perjalanan dan fasilitas berupa kemudahan akses selama beribadah disana. Selain itu negara pun mengatur kuota haji dan umrah ini didahulukan hanya satu kali. Jika masih ada kuota yang berlebih maka boleh untuk umrah maupun haji lebih dari satu kali. Hal ini untuk memberikan kesempatan untuk kaum Muslimin bisa turut merasakan ibadah ini.
Tak kalah penting adalah bagi warga negara khilafah saat itu pemerintahan Islam tegak bukan pula disulitkan dengan pengurusan administratif berupa visa karena kaum muslimin berada dalam wilayah yang satu.
Sungguh kita merindukan sistem Islam seperti ini, dimana ibadah terasa mudah sehingga ridho Allah adalah satu-satu tujuan utama yang diraih dikala umrah dan haji. Wallahu 'alam bishowab[]