Mohon tunggu...
Nurhayati
Nurhayati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi IAIN Kendari

Time to work

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penagihan Hutang Berunjung kekerasan

2 Juli 2022   13:27 Diperbarui: 2 Juli 2022   14:37 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui telah terjadi sebuah kekerasan akibat hutang. Seorang pria inisial BB mengamuk di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menikam tiga orang tamu. BB kesal karena salah satu rekan dari 3 tamu tersebut yakni AR belum mengembalikan uang yang dipinjam dari rekan wanita tersangka inisial NI itu. AR menunda-nunda dalam pembayaran hutang nya,padahal ia selalu pergi untuk berfoya-foya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/6) sekitar pukul 00.35 Wita. Atas perbuatannya, BB dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan berujung luka-luka dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Karena hutang kekerasan menjadi tindak akhir dalam penagihan hutang,itu lah yang di lakukan BB, padahal sudah jelas dalam Islam hutang bisa di alihkan. Seperti di riwayat kan dalam,Hadits Sunan Ibnu Majah No. 2395 - Kitab Hukum-hukum

Hiwalah (pemindahan hutang)

 Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Taubah berkata, telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Yunus bin Ubaid dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kaya yang menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari kalian dihalalkan oleh orang kaya hendaklah menerimanya."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun