Dalam budaya Minang terdapat juga istilah uang jemputan, adalah sebagai simbol bahwa perempuan membutuhkan laki-laki untuk menghasilkan keturunan sebagai penerus dari sang ibu.
Ketika suatu pasangan sudah resmi menikah maka suami atau pihak laki-laki akan tinggal di rumah pihak perempuan atau sang istri.
Berdasarkan ulasan yang telah disampaikan diatas, dapat kita lihat bahwa perempuan memiliki eksistensi yang kuat dalam budaya Minangkabau.
Perempuan dalam masyarakat Minangkabau memiliki kedudukan yang amat penting serta dihormati. Sistem kekerabatan matrilineal, di mana pengaruh keberlangsungan keturunan sangat bergantung pada garis ibu, begitupun peran perempuan mengenai sistem penurunan warisan  dan juga dalam hal perkawinan, hal ini membuktikan betapa besarnya pengaruh perempuan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di Minangkabau.
Perempuan tidak hanya dianggap sebagai ibu dan istri,namuni juga sebagai pemimpin keluarga dan pewaris budaya. Mereka sering kali berkontribusi serta memberikan dampak yang begitu besar dalam proses pengambilan keputusan keluarga serta urusan dalam rumah tangga. Â Hal ini menegaskan bahwa perempuan adalah pilar utama dalam mempertahankan dan mewariskan identitas budaya Minangkabau.
Dalam konteks ini, perempuan Minangkabau bukan hanya menerima keistimewaan dalam sistem kekerabatan mereka, tetapi juga memegang tanggung jawab yang besar dalam menjaga dan meneruskan warisan budaya serta keberlanjutan masyarakat mereka. Dengan demikian, perempuan Minangkabau tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga agen perubahan yang berperan aktif dalam pembangunan sosial dan budaya masyarakat mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H